
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang lakukan Apel gabungan persiapan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Kalodran Kecamatan Walantaka, Selasa (20/02/2024).
Puluhan personel dari Pol PP, TNI, Polri, Denpom, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat mengikuti apel persiapan pembongkaran THM di Halaman Pemkot (Serang).
Apel gabungan tersebut dilakukan untuk merangkul kekompakan antara Stakeholder dan Personel yang akan membongkar bangunan ilegal tersebut.
Yedi rahmat menjelaskan pihaknya akan membongkar bangunan yang tidak memiliki izin serta menyalahgunakan izin untuk kegiatan ilegal.
"Ini bukti yang nyata kami tegas Pemerintah Kota tegas kami didampingi para ulama para tokoh masyarakat dan dari TNI Polri kami kompak pemerintah Kota Serang melakukan penertiban," jelasnya. (HS&RA/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M. Pd dan Rini Ananing Mubarokah, SH
Share:
Categories
More News




