
SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menggelar audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang, pada Rabu (13/12/23)
Tujuan audiensi ini adalah selain untuk silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang dengan Pj Wali Kota Serang yaitu untuk menyampaikan rencana kerja untuk tahun 2024.
Di hadiri oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Kepala Disnakertrans Kota Serang beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang serta Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Serang.
Diawali dengan penyampaian informasi dari Kepala Disnakertrans Kota Serang M. Poppy Nopriadi mengatakan
"Beberapa waktu yang lalu, seperti yang kita ketahui bahwa terjadi kenaikan nilai UMK di Kota Serang Berdasarkan keputusan Gubernur Banten, upah minimum Kota Serang mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp4.090.799 menjadi Rp4.148.602," Ungkap Poppy
"Di Kota Serang data resmi yang dimiliki oleh Disnaker itu sebanyak 23 ribu tenaga kerja dan 1.653 pengusaha, sedangkan data di BPJS itu sebanyak 26 ribu tenaga kerja," Sambungnya
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Serang berharap bahwa setiap tenaga kerja di Kota Serang bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap setiap tenaga kerja di Kota Serang bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak cuma JKK dan JKM namun juga JHT akan tetapi perlu di lihat juga anggarannya ada apa tidak," Ucap Yedi
"Pemkot siap bekerjasama dengan BPJS melalui Disnaker, kalau tidak salah tahun depan akan dibangun rumah sakit baru. Nanti kami akan membantu untuk MoU dengan Pihak Rumah Sakit," Sambungnya
Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Ahmadi Fatoni mengatakan, BPJS akan menjadi Supporting sistem untuk Kota Serang dan akan ada penguatan untuk non ASN di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemudian untuk menghadapi pemilu akan ada resiko yang perlu adanya perlindungan untuk pekerja KPU dan Bawaslu, mohon info anggaran nya agar BPJSnya di awal Januari sudah mulai bisa aktif," Sambungnya
Menanggapi hal tersebut Yusuf Suprapto Kabid Perbendaharaan BPKAD mengatakan
"di tahun 2024 anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk THL di Pemkot Serang sebesar 1.3 Milyar untuk masing-masing kategori, namun untuk JHT akan sedikit peminat karena JHT potongan lumayan besar 5,7% takut banyak peserta yang merasa keberatan," Terang Yusuf
"Lalu untuk teknis penagihan alangkah baiknya ke BPKAD terlebih dahulu agar bisa terkontrol karena untuk saat ini BPJS langsung ke OPDnya dan Untuk Bawaslu dan KPU akan dilihat dahulu proposal hibah KPU dan Bawaslu nya.Jika di proposal sudah tertera anggaran 40 persen dana hibah maka per 1 Januari 2024 bisa langsung dibuatkan MoU nya," Tutup Yusuf
Diakhir Asep Septiawan Staf Ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan SDM meminta adanya sosialisasi untuk manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota BPJS dan
Untuk para pedagang diharapkan dapat menggandeng DiskopUKMperindag. (HS/RED)
Share:
Categories
More News





