Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, pastikan proses tahapan penganggaran hibah sudah tidak ada kendala.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, pastikan proses tahapan penganggaran hibah sudah tidak ada kendala.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, pastikan proses tahapan penganggaran hibah sudah tidak ada kendala.

SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Serang bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Rabu 8 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, audiensi hari ini sudah bisa dibilang tinggal menunggu hari pelaksanaan.

"karena semua sudah tidak ada kendala. Surat bisa segera mungkin," ucap Pj wali kota Serang Yedi Rahmat

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, perihal dengan pola penganggaran hibah untuk pengaman agar segera dikomunikasikan dan koordinasikan.

"sehingga ini bagian dari antisipasi pengamanan (hibah). Jangan ada yang ditabrak atau menyalahi aturan," ungkap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

"sinkronisasi untuk diutamakan dan komunikasi serta koordinasi di matangkan," amanat Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Sebelumnya salah satu perwakilan dari Kesbangpol mengatakan, terkait dengan besaran anggaran hibah untuk KPU tahap satu itu semua baru 40pesrsen.

Ia menambahkan, untuk tahap kedua ini KPU agar segera membuat surat pengajuan dan persyaratan anggaran hibanya.

"sehingga sisa 60persen anggaran hibah bisa segera bisa direalisasikan untuk pilkada tahun 2024," jelasnya

Selanjutnya perwakilan dari BPKAD mengatakan, berdasarkan surat edaran kemendagri bahwa anggaran hibah untuk pilkada tahun 2024, itu 5 bulan sebelum pelaksanaan sudah bisa ditransfer.

"jadi sebelum pelaksanaan sudah bisa ditransfer. Melihat batasan maksimal realisasi anggaran hibah yang tahap II ini paling telat pada 27 Juni mendatang," ungkapnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd