25 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan sidak pelayanan administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), pada Selasa (2/1/24)

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat di dampingi Asisten Daerah II mengawali tahun 2024 dengan melakukan sidak pelayanan di Disdukcapil Kota Serang.

Ditemui usai sidak, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan pelayanan usai libur akhir tahun.

"Kegiatan hari ini untuk melihat pelayanan di Disdukcapil setelah libur, seperti yang dilihat ada beberapa antrian untuk proses administrasi kependudukan," ucap Yedi Rahmat

"saya sudah cek langsung bahwa untuk e-ktp mudah untuk di urus nya dan mungkin hanya beberapa menit saja namun dokumen harus lengkap" imbuhnya

"Mudah-mudahan pelayanan Disdukcapil kedepannya bisa lebih baik untuk masyarakat, jangan sampai ada yang mengantri sampai dengan jam 2. jadi nanti saat tutup jam 3 semua sudah terlayani dengan baik oleh teman-teman Disdukcapil" tutup Yedi Rahmat

Kemudian, salah satu warga kota Serang Roihah mengatakan, bahwa proses pembuatan e-ktpnya berlangsung selama 2 hari.

"Saya menyerahkan dokumen itu tanggal 29 Desember 2023, baru selesai hari ini dikarenakan perpotong libur akhir tahun. tadi sampai Disdukcapil jam 9, antri sebentar jam 9.30 sudah bisa di ambil alhamdulillah," ujar Roihah

menambahkan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Dulbarid menyampaikan terkait terjadinya antrian pada saat pelayanan administrasi kependudukan.

"terjadi antrian dengan membeludaknya pelayanan dikarenakan pertama sudah 2 hari pelayanan di kecamatan itu rusak sehingga di giring kesini," ujar Dulbarid

"yang kedua, dimasa libur ini kami sebenarnya sudah melakukan inovasi dengan JEBOL dan METU, tetap kami inovasi dan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan," imbuhnya

Kemudian Dulbarid menyampaikan target dan kendala dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru tercapai 2.9 %.

"Dari target 25% itu kita baru 2.9%, kendalanya ini karena tidak semua masyarakat itu melek teknologi / digital gitu. masih senang dengan pegang fisiknya," terangnya

"IKD tetap bagi kami nomor satu, mungkin nanti akan beralih ke digital. setiap pemohon yang datang antri kesini itu harus mempunyai IKD terlebih dahulu sebagai syarat, baru kami proses," tutup Dulbarid. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: