25 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan Raperda Kota Serang dan Rancangan Perwal, pada Kamis (14/13/23)

Rapat pembahasan Raperda Kota Serang tentang APBD T.A 2024 dan Rancangan Peraturan Walikota Serang tentang penjabaran APBD T.A 2024 bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Raperda APBD T.A 2024 telah disampaikan kepada Gubernur Banten. Perbaikan dan penyempurnaan RAPBD T.A 2024 hasil evaluasi Gubernur selanjutnya akan menjadi dasar untuk menetapkan Perda tentang APBD T.A 2024, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2024.

Dimana setelah dilakukanya evaluasi oleh Provinsi, Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan Badan Anggaran DPRD melakukan penyempurnaan hasil evaluasi tersebut dan ditetapkan keputusan pimpinan DPRD.

Kepala BPKAD Imam Rana Hardiana menyampaikan, hasil evaluasi rancangan Perda Kota Serang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2024 dan rancangan perwal tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Ada sebanyak 51 item yang telah di evaluasi oleh provinsi, ini adalah langkah terakhir dari rangkaian penyusunan APBD. Kita ingin menyempurnakan dari hasil evaluasi ini dengan mengadakan pembahasan bersama badan anggaran," ucap imam

"total APBD T.A 2024 sebesar 1.5 triliun itu untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga dan Kota Serang masih mempunyai defisit sebesar 87 miliyar. berkurang dibanding tahun ini dari 130 miliyar menjadi 87 miliyar," ungkapnya

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Serang mengganggarkan Belanja Kontribusi Jaminan Kesehatan bagi PBI, Peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 14.415.660.000,-.

Kemudian, Pj Wali Kota Yedi Rahmat mengatakan bahwa Prioritas di tahun 2024 masih di Sektor Pendidikan dan Kesehatan sesuai amanat undang-undang.

"hasil rapat tadi ada 51 item dari rekomendasi Provinsi dan akan kami sesuaikan secepatnya," ucap Yedi

"Untuk Prioritas tahun depan, sesuai dengan amanat undang-undang yaitu masih di sektor pendidikan dan kesehatan. untuk infrastruktur sendiri, saya belum lihat secara detail dari draf rancangan," ungkapnya

diakhir Yedi meminta dukungannya untuk penyempurnaan rancangan APBD T.A 2024 dapat berjalan lancar, segera ditetapkan sehingga kerja keras Pemkot Serang menghasilkan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang. (HS/RED)

Share: