
SERANG, Setelah menghadiri Undangan acara Rapat evaluasi pelaksanaan kerjasama Pemerintah Kota Serang dan Kejaksaan Negeri Serang tahun 2022 terkait Penanganan masalah Hukum bidang perdata dan tata usaha dalam penagihan Pajak tertunggak PBB dan PJDL, dan yang kemudian dirangkai dengan Soft launching Aplikasi pengelolaan pajak daerah di Ruang aula lt.I Setda Kota Serang, Selasa (04/10). Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D. Simanjuntak menyampaikan, ucapan terima kasih telah dilibatkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) ini. Ia menyampaikan PKS ini adalah yang pertama kalinya dilakukan oleh BAPENDA dan Kejaksaan Negeri Kota Serang.
"Mudah-mudahan (PKS) ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Serang,"ungkap Freddy D. Simanjuntak
Kemudian ia menambahkan bahwa pada launching Aplikasi Integrasi Sistem Informasi pajak atribut jelas ketersediaan dana termonitor (ISIM)Aje Kendor ini merupakan bagian dari mewakili Kepentingan Daerah dan Negara guna mengefisiensi dan mengefektifkan waktu dan Penyelamatan uang negara.
Selanjutnya Walikota Serang Syafrudin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Kejari dan stakeholder yang telah bersedia menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) ini. Ia menjelaskan bahwa (PKS) ini merupakan bagian dari meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) Kota Serang, yang mana pada target tahun ini PAD Kota Serang harus meningkat mencapai 300 miliar.
Ia kembali menjelaskan bahwa Pemkot Serang baru pertama kali ini memberikan kuasa khusus penagihan pajak Kepada Kejaksaan Negeri.
"Semoga dengan peran aktif dan kerjasama yang baik ini bisa memberikan manfaat yang baik khususnya untuk Pemerintah dan masyarakat Kota Serang,"jelas Syafrudin
Kemudian Selanjutnya Syafrudin menyampaikan dengan launching nya Aplikasi Integrasi Sistem Informasi pajak atribut jelas ketersediaan dana termonitor (ISIM)Aje Kendor ini merupakan Inovasi atau terobosan yang baru dan dinamis.
"Ide dan gagasan dari BAPENDA ini bagian dari sesuatu yang baru yang mana tujuannya adalah untuk bisa memudahkan dan melancarkan proses perpajakan secara mandiri yang bisa dilakukan di rumahnya masing-masing. Ia berharap semoga atensi dan partisipasi masyarakat Khususnya di Kota Serang bisa selalu aktif dan sadar dalam menunaikan kewajiban nya membayar pajak, "sambung Syafrudin. (HS/RED).
Pembuat Artikel : Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH