22 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,-bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang, kembali menerima audiensi dari forum komunikasi industri kecil menengah (IKM) Provinsi Banten, bertempat di ruang aula Wali Kota Serang kamis 6 Juli 2023. Asda II Kota Serang Yudi Suryadi membuka jalannya audiensi.

Selanjutnya, ketua IKM Provinsi Banten Erwin menyampaikan, maksud dan tujuannya dari audiensi ini adalah silaturrahmi dan memperkenalkan produk baru IKM. Selain itu, lanjut Erwin, IKM Provinsi Banten juga menginginkan adanya Bantuan pengurusan perizinan dari pemerintah Kota Serang.

"Karena proses perizinan ini, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan lagi produk dari IKM Provinsi Banten ini hanya bertahan 4-7 hari,"ucap erwin

"Produk roti kami ini hanya bertahan 4-5 hari jadi kalau harus dengan biaya tambahan mandiri dalam perizinannya tentunya sangat memberatkan,"imbuhnya

Kemudian, setalah nanti adanya bantuan dari Pemkot Serang dalam perizinan, tentunya bisa ditindaklanjuti dengan sinergitas dan kerjasama dari IKM Provinsi Banten dengan Organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang dalam mempromosikannya.

"Itu harapan dari kami, selain sinergi dan bekerjasama, juga bisa ditindaklanjuti dengan mempromosikan dan mendorong produk kami agar bisa naik level di wilayah Kota Serang,"ucap Erwin

"mudah-mudahan, hasil dari audiensi ini bisa ditindaklanjuti dan bisa memberikan manfaat,"sambungannya

Diakhir penyampaian, Erwin, menambahkan, kedepan semoga IKM Provinsi Banten bisa ikut terlibat dalam event-event yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Serang.

"semoga nanti, IKM Provinsi Banten bisa ikut terlibat dalam semua event di Kota Serang, selain nanti Serang fair, atau UMKM Serang yang di Jakarta fair, dan apeksi,"tutup ketua IKM Provinsi Banten Erwin S

Selanjutnya, selaku pengurus IKM Erusan D menambahkan, IKM Provinsi Banten telah mendapatkan prestasi dari ajang UMKM di Padang, dengan mendapatkan predikat stand terfavorit se-Indonesia.

Selain, produk baru roti yang dibuat, IKM Provinsi Banten juga akan membuat program pasar tani yang didalamnya akan memperkenalkan beras medium ke premium.

"produk beras yang dikembangkan ini, semoga nantinya pemerintah Kota Serang bisa mendorong untuk para ASN berbelanja produk baru IKM Provinsi Banten ini,"ungkap Erusan

"Semoga silaturrahmi ini, nanti bisa dilanjutkan dan apa yang menjadi harapan dan keinginan IKM Provinsi Banten ini bisa direalisasikan nantinya kedepan,"tutup pengurus IKM Erusan D.

Kemudian, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa peningkatan dan legalitas dari UMKM Kota Serang adalah merupakan program pemerintah Kota Serang yang tercantum dalam visi dan misi wali kota Serang untuk mensejahterakan masyarakat.

IKM dan UMKM, lanjut Syafrudin, memang tidak dipungkiri keberadaan nya masih belum maksimal. Karena selama kurang lebih 2 tahun Kota Serang dilanda Pandemi Covid-19.

Kemudian, lanjut Syafrudin, kaitannya dengan pengurus perizinan nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan dinas terkait.

"Apakah nantinya akan di gratis kan atau tidak. Karena kalau berkaitan dengan adanya retribusi, berati itu berbayar. Namun kalau itu tidak termasuk, nantinya akan digratiskan. Karena ini, membantu kesejahteraan masyarakat,"ucap Syafrudin

Selanjutnya, ia mengatakan, adapun yang harus dikerjasamakan antara IKM Provinsi Banten dengan Pemkot Serang, itu akan menjadi pembahasan dan masuk dalam skala prioritas.

"Dan berkaitan dengan event yang diselenggarakan di Kota Serang, semua UMKM selalu dilibatkan,"teras Syafrudin

Diakhir penyampaiannya, ia berpesan kepada IKM Provinsi Banten, agar senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait dalam mempromosikan produk-produk baru nya.

"Ya, memberikan masukan agar senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait. Kaitannya dengan permodalan itu nanti bisa dengan perbankan di Kota Serang, yang memberikan program pemberian kredit yang tidak ada jaminan, kalau ada kesulitan seperti itu koordinasi aja dengan pemerintah Kota Serang,"pesan Syafrudin dalam audiensi dengan IKM Provinsi Banten. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.

Share: