16 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penyerahan sertifikat tanah merupakan bentuk perlindungan aset masyarakat. Turut mendorong berbagai aktivitas perekonomian masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

“Tadi Bapak Presiden menyerahkan sertifikat kepada masyarakat dan meluncurkan sertifikat elektronik,” ungkapnya.

“Sertifikasi terus akan dilakukan sebagai bagian bentuk kepastian hukum atas kepemilikan oleh masyarakat termasuk oleh lembaga negara dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Menyetir pernyataan Presiden Jokowi, Al Muktabar mengatakan, sertifikat dapat digunakan untuk mendukung aktivitas perekonomian.

“Karena sertifikat bisa dijadikan agunan untuk menambah aktivitas ekonomi masyarakat. Bapak Presiden juga berpesan harus dihitung dengan matang, jangan sampai sertifikatnya hilang,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan sertifikat memberikan nilai tambah Kegiatan ekonomi,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemprov Banten juga terus menggulirkan sertifikasi tanah sebagai bagian mendukung program nasional. Semoga bidang-bidang tanah yang belum tersertifikasi bisa terpenuhi.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat,” tegas Al Muktabar.

“Sertifikat menjadi satu di antara bagian yang memungkinkan bank mensupport pembiayaan untuk berbagai aktivitas perekonomian masyarakat. Pada akhirnya mensupport tata ekonomi dalam berbagai aspek,” pungkasnya.

Sebagai informasi sebanyak 50 orang perwakilan dari Provinsi Banten menerima Sertifikat HAT berasal dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang.(HS/RED)

Sumber:bantenprov.go.id

Share: