Penjabat wali kota Serang Yedi rahmat: siap mendukung segala program dan ide gagasan dari BAZNAS kota Serang

Penjabat wali kota Serang Yedi rahmat: siap mendukung segala program dan ide gagasan dari BAZNAS kota Serang

Penjabat wali kota Serang Yedi rahmat: siap mendukung segala program dan ide gagasan dari BAZNAS kota Serang

SERANG,-Pemerintah kota Serang melalui bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dari badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Serang, bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Jum'at 5 Januari 2024.

Penjabat wali kota Serang Yedi rahmat mengatakan, terkait dengan keinginan BAZNAS kota Serang untuk dibuatkan regulasi tentang payroll atau skema penggajian pegawai negeri sipil yang langsung dikenai kewajiban membayar zakat, itu harus melalui proses atau prosedur. Salah satunya, kata Yedi, harus dibuatkan peraturan daerah (perda) dan juga harus terlebih dahulu memiliki bank khusus.

"intinya pemerintah Kota Serang mendukung dan siap untuk bersinergi," ucap Pj wali kota Serang Yedi rahmat

"dan untuk BAZNAS segera untuk mencari bank khusus untuk nanti dalam penyaluran nya, apakah bank banten atau yang lainnya. Intinya kami mendukung dan siap untuk bersinergi. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa ditingkatkan dengan baik dan Pemkot Serang akan mendukung terkait program BAZNAS kota Serang," tutup penjabat wali kota Serang Yedi rahmat

Sebelumnya Ketua BAZNAS kota Serang Nani Abdulgani mengatakan, bahwa tahun 2023 capaian Rencana kinerja tahunan (RKT) sudah mencapai target dengan total keseluruhan 3.5 miliar.

Tentunya ini, lanjut penjabat wali kota Serang Yedi rahmat, bagian dari sinergitas dan support antara pemerintah Kota Serang dan baznas kota Serang.

"alhamdulillah sudah tercapai tahun ini sesuai dengan RKT di tahun 2023, dan mencapai kenaikan 25persen dari tahun sebelumnya," ucap Nani Abdulgani

"ucapan terima kasih atas support dan sinergitas nya. Mudah-mudahan di tahun ini target 4.5miliar bisa tercapai," Imbuhnya

Diakhir penyampaiannya, Nani Abdulgani berharap, pemerintah Kota Serang membuat regulasi terkait dengan payroll atau skema penggajian pegawai negeri sipil yang langsung dikenai kewajiban membayar zakat.

"di lihat daripada PNS kota Serang yang begitu banyak dan juga melihat kabupaten Lebak dan Pandeglang yang sudah menjalankan sistem payroll ini," harap Pj wali kota Serang Yedi rahmat

"dengan adanya penguatan kelembagaan terkait pengumpulan membayar zakat, saya optimis target 7 miliar di tahun ini bisa tercapai. Sekali lagi mohon arahan dan juga penguatan terkait payroll ini," tutup ketua BAZNAS kota Serang Nani Abdulgani. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd