Serang,- Kamis (22/10/2020). Pemerintah Kota Serang menerima Pelakat Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas diraihnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan tahun 2019.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Wimpie Defianto dan diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin, bertempat di ruang kerja Wali Kota Serang, KSB Kota Serang.
Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Wimpie Defianto menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini merupakan atas dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah akuntabel. "Mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini yang berarti laporan keuangan Pemerintah Kota Serang itu sudah akuntabel," Ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan bahwa, pemberian penghargaan ini bukan yang pertama untuk Pemerintah Kota Serang dan selanjutnya Pemkot Serang akan mempertahankan penghargaan WTP di tahun-tahun selanjutnya.
"Penghargaan ini yang kedua tetapi kita WTP nya sudah 3 kali, Ibu Menteri Keuangan itu baru mulai tahun kemarin memberikan penghargaan seperti ini dan tahun ini kita dapat lagi, penghargaan WTP ini harus kita pertahanan ditahun selanjutnya karena itu suatu bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan," Ucapnya.
Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, Penghargaan WTP atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Serang ini sangat luar biasa. "Tentunya ini penilaian yang sangat luar biasa, berarti Pemerintah Kota Serang sudah bisa menggunakan anggaran atau keuangan dengan baik dan kedepanya harus dipertahankan dan Insya Allah ditingkatkan," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin.