
Serang,- Badan Pendapatan Daerah Kota Serang menggelar Anugerah Penghargaan Pajak Daerah Kota Serang, bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis, 27 Oktober 2022.
Sebanyak 74 Wajib Pajak menerima penghargaan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang W. Hari Pamungkas menyampaikan bahwa 74 WP itu terdiri dari 4 kategori Wajib Pajak antara lain, Pembayaran Pajak Meningkat, Pembayaran Pajak Terbesar, Pembayaran Pajak Terbaik dan Pembayaran Pajak Tepat Waktu, dan juga Penghargaan kepada Camat dan Lurah atas raihan PBB dan BPHTB.
W. Hari Pamungkas juga menyampaikan bahwa, saat ini target perolehan pajak Kota Serang sudah mencapai 70,79 persen, dan berharap hingga Desember mendatang bisa mencapai 100 persen.
"Progres realisasi hingga saat ini sudah mencapai 70,79 persen, masih ada waktu hingga Desember kita berharap dengan upaya-upaya optimal kita bisa capai 100 persen.
Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini kepada perorangan maupun perusahaan yang patuh membayar pajak dan juga pemberian penghargaan kepada Camat dan Lurah yang terbaik dalam pendapatan Pajak di Wilayahnya masing-masing.
Syafrudin juga berharap dengan terlaksananya penganugerahan ini menjadi motivasi untuk semuanya dan khusus buat Bapenda Kota Serang agar dapat meningkatkan target pajak Kota Serang hingga akhir Desember mendatang.
"Mudah-mudahan kedepan ini menjadi motivasi untuk semuanya, terutama inovasi-inovasi yang diberikan Bapenda mudah-mudahan bisa meningkat," Ucapnya. (FL/RED).