20 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, Senin (17/01/2022). Pemerintah Kota Serang menjadi Pionir atau Pelopor pada pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN di Provinsi Banten.

Pernyataan ini secara langsung disampaikan oleh BNN Provinsi Banten pada kegiatan pelaksanaan P4GN di Aula Setda Lantai 3 Pemkot Serang. Dari delapan Kab/Kota di Provinsi Banten Hanya di Kota Serang yang telah melaksanakan P4GN sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Kepala Kesbangpol Kota Serang Akhmad Benbela menjelaskan, tes urine tahun 2022 ini adalah merupakan tindak lanjut dari tes urine tahun 2021. Dimana tes urine tahun 2021 sasaran dan targetnya adalah seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang.

"Pada test urine tahun 2021 ini adalah dalam rangka untuk mengetahui Pejabat eselon II apakah sebagai pemangku kebijakan itu pengguna Narkoba atau tidak dan setelah di test urine hasilnya Negatif" Ungkap benbela

Ia mengungkapkan Kesbangpol dalam hal ini memiliki Tupoksi dalam menyelenggarakan pemerintahan umum serta menjaga mengupayakan Kota Serang damai, aman, tertib gemah ripah loh jinawi.

langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan tes urine bagi ASN, Kepala OPD dan Anggota DPRD sebagai langkah pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Pemkot Serang.

"Jadi kami berupaya bahwa Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah di Kota Serang dan anggota DPRDnya itu bebas narkoba," jelasnya. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH 

Keyword:

Share: