Pemkot Serang, menerima permohonan hibah tanah dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pemkot Serang, menerima permohonan hibah tanah dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pemkot Serang, menerima permohonan hibah tanah dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

SERANG,-bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang, kembali menggelar audiensi dengan universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terkait mengenai hibah tanah pemerintah Kota Serang untuk pengembangan kampus Untirta, bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023. Rektor universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman menyampaikan, bahwa ini merupakan komunikasi yang kedua terkait permohonan hibah atas aset tanah milik pemerintah Kota Serang untuk dijadikan sarana pengembangan kampus Untirta.

Ia menjelaskan, lahan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Negera dan masyarakat umumnya yang ada di Kota Serang.

"Nantinya lahan ini, akan dibuat lapangan olahraga prestasi dan drainase kolam retensi untuk menampung air ketika hujan, dengan dalam 3 meter, lebar 3 meter dan panjang 50 meter,"ucapnya

"Selain fasilitas yang nantinya dinikmati oleh warga kampus namun juga warga sekitar. Selain itu kolam retensi bisa untuk kebutuhan penanganan banjir, sebagai menahan debit atau laju air,"imbuh rektor universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Diakhir penyampaiannya, Fatah Sulaiman menyampaikan, ucapan terima kasih atas atensi dan support nya dari pemerintah Kota Serang yang telah menerima kedua kalinya audiensi ini.

"Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kota Serang dalam hal ini wali kota Serang yang telah menerima kembali Audiensi ini. Semoga apa yang diharapkan oleh Untirta bisa difasilitasi dan direalisasikan,"tutup rektor universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman

Selanjutnya, Ka. DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menyampaikan, terkait program kolam retensi kedepannya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang lain.

Perlu diketahui, kata Iwan, dalam membuat kolam retensi ini, harus juga Mempersiapkan saluran pembuangan nya ke daerah hilir.

"Jadi, ketika kolam retensi ini di buat harus juga diperhatikan dan dipersiapkan nantinya pembuangannya ke daerah hilir,"ucap Iwan.

Selanjutnya, terkait hibah yang diminta oleh Untirta, Syafrudin menyampaikan, itu harus mengetahui terlebih dahulu status tanahnya. Supaya nantinya kedep tidak menimbulkan dampak atau permasalahan.

"Kalau hanya memberikan hibah atau rekomendasi itu masalah gampang. Yang terpenting adalah kejelasan status tanah tersebut, supaya nantinya proses hibah tidak bermasalah dengan hukum,"ucap Syafrudin

"Adapun Nantinya, hibah tanah dengan luas 4000m² itu bisa dikomunikasikan dengan MAN 2 Kota Serang, apakah yang sudah dilakukan pengurugan jadi ke Untirta dan yang masih kosong atau belum apa-apa ke MAN 2 Kota Serang,"imbuhnya (HS/RED)