02 Sep 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Tue, 21 May 2024 142 Views Operator

SERANG - Usai pembongkaran 3 Tempat Hiburan Malam (HTM) di beberapa titik di Kota Serang pada bulan Februari lalu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang cabut izin tempat usaha tersebut.

Hal itu dilakukan karena telah menyalahi aturan izin sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Kiki Baihaqi menjelaskan izin yang diajukan seperti Rumah Makan dan Resto.

Menurutnya, karena izin yang tidak sesuai dan penertiban Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) tidak ada dan izin izin yang lainnya tidak ada maka bangunan THM tersebut dibongkar.

"Sebenernya kalau di PTSP sifatnya hanya administrasi nah mereka kalau izinnya rumah makan dan resto atau rumah makan dan minum nah di KBLI nya 1630 kalo tidak salah, nah itu sudah kita lakukan verifikasi di 10 tempat hiburan malam di Kota Serang," jelasnya, Selasa (21/04/2024).

Setelah melakukan verifikasi, pihaknya juga melakukan tracking nomor induk perusahaan pada 3 izin THM tersebut.

"Nah diantaranya kita sudah tracking nomor induk perusahaan kita cabut KBLI nya, jadi kita pencabutannya di KBLI nya saja, nah dipencabutan KBLI nya kita sudah cabut 3 salah satunya RNC nah RNC itu lengkap NIB nya ada atas nama perorangan nah itu kita punya hak akses langsung ke pusat nah itu sudah kita cabut," katanya.

Selain itu, THM Alexa juga di cabut KBLI karena dianggap tidak melaksanakan komitmen izin.

"Nah yang 2 itu Alexa sama atas nama perorangan, nah cuman Alexa ini pas kita tracking itu masih versi 1.1 harusnya berdasarkan PP No. 5 Tahun 2020 itu harus OSS RBA nah itu harus di upgrade 1.1 atau migrasi 1.1 versi OSS RBA kalau mereka tidak upgrade diangkap tidak berlaku efektif atau belum memenuhi komitmen jadi kita sudah melaporkan itu jadi pencabutan karena belum migrasi ke OSS RBA, nah yang ke 3 itu Savana persis seperti Alexa, yang 7 jadi sebenernya itu kita juga mengalami kesulitan untuk tracking makanya pr juga untuk kita tadi pak asda juga menyampaikan tolong di tracking juga," jelasnya. (HS&RA/RED)

Share: