28 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Mon, 19 Oct 2020 545 Views Operator

SERANG (10/19) – Deklarasi Aksi Damai Tolak Aksi Anarkisme dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang dibantu oleh FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat pada hari Senin, 19 Oktober 2020 di Aula Setda Kota Serang.

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan enam poin yang terkandung dalam deklarasi tersebut yaitu, menjaga toleransi dan kerukunan antar suku dan umat beragama, menolak segala bentuk hoax, isu sara dan ujaran kebencian di tengah masyarakat di media social, menolak aksi unjuk rasa/demo anarkis, menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum, tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum dan terakhir bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Serang.

 

deklarasi

 

Ditemui usai mendekrelasikan aksi damai tersebut Walikota Serang H. Syafrudin berharap di Kota Serang ini tidak ada penyebaran berita hoax serta berharap jika menyampaikan aksi aspirasi agar berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai.

“ Perlu dideklarasikan enam poin tersebut sehubungan dengan situasi saat ini dikarenakan banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami berharap di Kota Serang ini tidak ada penyebaran berita hoax dan berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai. Karena aspirasi itu apabila disampaikan dengan baik melalui demo yang kondusif maupun secara audiensi InsyaAllah kami dari Forkopimda akan menyampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Share: