29 Apr 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, 03/12/2020 – Sebagai salah satu upaya menghadapi era revolusi industri 4.0 Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota Serang di Era Revolusi Industri 4.0 dengan memperhatikan protokol kesehatan di Hotel Wisata Baru, Serang Banten.

W.Hari Pamungkas sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menjelaskan bahwa di era revolusi 4.0 semua di tuntut berbasis teknologi informasi & komunikasi, berbagai hal yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini menjadi keniscayaan.

Beliau pun menuturkan, sebagai pelaku E-Goverment kita di wajibkan harus mengusai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan harus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Karena sebagai E-Government kita tidak boleh tertinggal oleh masyarakatnya tentang teknologi informasi komunikasi.

Berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Daerah diwajibkan menguasai 2 layanan, yaitu Layanan Internal Pemerintah dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Ia juga menambahkan bahwa, terhitung sejak awal tahun 2020 total penggunaan internet OPD Kota Serang pertahun yaitu 6,9 Miliyar. Setelah di kelola dengan single bandwidth itu hanya mencapai 900 Juta – 1,2 Miliyar dengan kontribusi yang dibagi cluster, tetapi banyak faktor yang membuat OPD meraba atau tidak paham terkait penggunaan informasi yang ada di OPD nya.

Share: