Pecah Tangis Warga Kantin yang tak mau direlokasi karena harus bayar cicilan sendiri.

Pecah Tangis Warga Kantin yang tak mau direlokasi karena harus bayar cicilan sendiri.

Pecah Tangis Warga Kantin yang tak mau direlokasi karena harus bayar cicilan sendiri.

SERANG, Walikota Serang menerima audiensi dari aliansi warga Kanti bersatu yang menempati tanah wakaf Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang, yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Serang, Senin(07/11).

Dalam audiensi ini Walikota Serang didampingi ASDA I Subagyo, beserta jajarannya dan Pengurus Yayasan Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, sehubungan akan adanya keberlanjutan pembangunan Masjid Agung At-Tsauroh yang sifatnya multi years Contract atau (MYC), warga masyarakat kantin yang menempati tanah wakaf akan direlokasi.

Ia menyampaikan untuk warga masyarakat Kanti yang sudah lama tinggal di tanah wakaf tersebut, Pemerintah Kota Serang akan memberikan kebijakan dan regulasi yang baik untuk merelokasi masyarakat, dengan tidak mengambil keputusan sepihak dan Pemkot Serang juga akan menerima keinginan masyarakat seperti apa.

"Tidak Lanjut setelah audiensi ini,semua harus dikumpulkan sama-sama, mau nya seperti apa dan baiknya bagaimana. Yang jelas, Pemerintah Kota Serang akan mengambil keputusan yang terbaik untuk Warga Kota Serang, itu itikad kami,"jelas Syafrudin

Kemudian ia menyampaikan bahwa Warga masyarakat yang menempati tanah wakaf memang tiap tahunnya itu, membayar sewa kepada Yayasan Masjid Agung At-Tsauroh, tetapi saat pandemi covid-19 melanda, dua tahun kemarin, mereka sudah tidak membayar sewa lagi.

"Setiap tahunnya mereka sewa kepada yayasan, tapi selama pandemi covid-19, ini mereka sudah tidak membayar lagi" Sambung Syafrudin.

Walikota Serang Syafrudin, selanjutnya menyerahkan keputusannya bersama ini kepada musyawarah warga masyarakat Kanti dan Yayasan Masjid Agung At-Tsauroh.

"Sampai tadi audiensi baru sekali, jadi PR yang diberikan oleh Pemerintah Kota bahwa tanah yang di Kantin itu akan direlokasi akan dimusyawarahkan dengan masyarakat, jadi belum ada kesepakatan" Tutur Syafrudin.

Syafrudin berharap, dengan status warga yang tidak memiliki tempat tinggal dan dengan akan adanya relokasi ini Pemerintah bisa membantu masyarakat untuk bisa memiliki rumah sendiri yang akan di bantu Pemerintah Kota Serang.

Selanjutnya perwakilan salah satu warga kantin bernama Nur yang hadir dalam audiensi ini sempat menangis setelan audiensi berakhir, ia mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup membayar cicilan rumah yang berkisar 1 Juta Rupiah perbulannya, apalagi dengan status nya yang janda.

"Gak ke bayar sebulan satu juta, darimana ibunya? Ibu janda, orang gak punya" Tutur Nur dalam tangisnya.

Masyarakat yang tidak mampu menginginkan pindah tetapi tidak membayar cicilan yang memberatkan karena kebanyakan warga penghuni tanah wakaf tidak bekerja dan Nur sendiri bekerja sebagai penjual gorengan di Link. Kantin.

"Mau dipindahin tapi gratis gak bayar. Kebanyakan warga gak ada yang kerja. Ibu (Nur) ini pedagang gorengan" Ujar ibu nur dan juga didampingi warga Kanti yang lain.
(NAC & HS/RED)

Pembuat artikel : Nadia Anastasia Cendekia & Benies Husaeni, M.Pd