Pastikan THR cair, Pj Wali Kota Serang sambangi beberapa Rumah Sakit.

Pastikan THR cair, Pj Wali Kota Serang sambangi beberapa Rumah Sakit.

Pastikan THR cair, Pj Wali Kota Serang sambangi beberapa Rumah Sakit.

Serang,- Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat pastikan pegawai atau pekerja di Wilayah Kota Serang akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 1445 H atau 2024.

Sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh, cair paling lambat H-7 lebaran.

Berdasarkan hal itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang Poppy Nopriadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang dr. Ahmad Hasanuddin, meninjau langsung atau monitoring pegawai Rumah Sakit di RS Budi Asih dan Sari Asih.

Dari hasil monitoring tersebut, Yedi Rahmat menjelaskan bahwa, para pekerja di kedua Rumah Sakit itu sudah dilakukan proses pengajuan pencairan THR yang akan dicairkan oleh pihak manajemen.

"Disini sudah mentaati peraturan dari Pemerintah Pusat, semua karyawan akan menerima THR pada tanggal 28 ini," Ucapnya.

Yedi Rahmat juga menjelaskan, Pemerintah Kota Serang menyediakan posko aduan jika karyawan atau pekerja di wilayah Kota Serang terdapat adanya yang tidak menerima THR.

"Ada posko di Disnaker, kalau ada ditemukan kasus karyawan tidak diberikan THR tinggal laporkan saja ke Disnakertrans," Lanjutnya. (RAM/RED)