Pasca tragedi kebakaran Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang, Syafrudin tinjau langsung.

Pasca tragedi kebakaran Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang, Syafrudin tinjau langsung.

Pasca tragedi kebakaran Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang, Syafrudin tinjau langsung.

Serang,- Kebakaran yang terjadi pada Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang pada minggu malam menghanguskan sebagian bangunan dari kantor tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin beserta jajarannya meninjau langsung kondisi Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang, pagi hari ini, Senin (2/1).

Dari hasil pantauan dilokasi, Syafrudin menyampaikan bahwa 50 persen kondisi bangunan hangus terbakar dan perlu malakukan pembongkaran.

"Kondisinya nampaknya ini semua harus dibongkar terutama atapnya, karena 50 persen terbakar," Ucapnya kepada awak media.

Syafrudin juga menuturkan, Dinas Kopukmperindag Kota Serang merupakan kantor pelayanan dibidang Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan maka, Pelayanan kepada Masyarakat jangan sampai terhambat.

Agar pelayanan kepada Masyarakat itu tetap berjalan Syafrudin berencana memindahkan Kantor Dinkopukmperindag sementara ke Bekas Kantor Kelurahan Drangong dan Bekas Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang.

"Karna ini kantor pelayanan masyarakat, kami berencana untuk sementara kantor Dinkopukmperindag pindah di bekas kantor Kelurahan Drangong dan Bekas Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang," Lanjutnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Wahyu Nurjamil menyampaikan untuk pemindahan ke kantor sementara akan sesegera mungkin dilakukan, dirinya akan meminta izin kepada pihak kepolisian untuk mengangkut barang-barang yang sedianya masih bisa dibawa.

"Sekarang kita mau pindahan, tapi mau minta izin dulu ke Kepolisian karena ada Police Line, jika sudah ada izin sekiranya ada barang-barang yang bisa dipindahkan akan kami pindahkan," Ucapnya. (RAM/RED).

 

Pembuat Artikel : Robi Agmadhori Manura, SM.