28 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Thu, 13 Jun 2024 40 Views Operator

SERANG,- Setelah menghadiri acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) tahun 2024, bertempat di hotel horison ultima ratu Jl. K.H. Abdul Hadi No. 66 Cipare, Kamis 13 Juni 2024.

Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, berkenaan dengan kantor kesekretariatan saber pungli ini, memang tidak boleh menggunakan aset TNI-POLRI, atau kejaksaan.

"itu arahan dari pembina satgas pungli dari Kemenkopolhukam. Saber pungli ini sekretariat nya tidak boleh di aset Polres atau TNI dan tidak boleh juga melekat di kantornya. Jadi harus ada tempat sendiri," ucap Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan

Adapun yang tadi sempat dikabarkan oleh Penjabat (Pj) wali kota Serang. Terlebih dahulu nanti akan dilakukan langkah selanjutnya, yaitu koordinasi dengan Diskopukmperindag Kota Serang

"kode dari Pj agar pasar lama agar di manfaatkan untuk dijadikan sekretariat saber pungli UPP Kota Serang, nanti akan kita koordinasikan dengan dinas terkait," ungkap Wachyu B Kristiawan

"dan di momen sosialisasi ini menjadi kegiatan bersama dalam melakukan pengawasan di PPDB dan ini juga bukan hanya oleh saber pungli, akan tetapi oleh KPK juga dan inspektorat dalam hal ini juga ikut bersinergi dengan membuat kanal-kanal pengadu online dan offline atau secara langsung terkait semua jenis Pungli di kota Serang," imbuhnya

Sosialisasi ini bagian dari pencegahan, kata Wachyu B Kristiawan dan sistem penindakan itu nanti tergantung dari aduan masyarakat seperti apa terhadap pihak yang terkait.

"jadi penindakan nya tergantung aduan atau kasusnya seperti apa, dan nanti mekanisme aduan nya itu ada yang sifatnya online melalui aplikasi sistem pengaduan pungutan liar (siduli) dan offline," jelas Wachyu B Kristiawan

"dan di saber pungli ini ada Pokja pencegahan, dan penindakan. Semuanya akan diproses dan tindaklanjuti ketika mendapat laporan dari masyarakat. Sepanjang tahun kemarin aduan secara resmi PPDB soal pungli tidak ada dan Inspektorat melakukan koordinasi tahun kemarin karena masuk dalam kerja pemeriksaan," tutup. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: