
SERANG,- pemerintah Kota Serang melalui bagian pemerintahan Setda Kota Serang menggelar acara penandatanganan berita acara dan naskah perjanjian hibah daerah kepada Komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Serang, dengan nomor 900/038-Kesbangpol/2023, bertempat di Lt 1 Setda Kota Serang, Selasa (17/10/23).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah kepada Komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) secara langsung ditandatangani oleh wali kota Serang. Serta penandatanganan berita acara oleh sekretaris daerah kota Serang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Serang yang telah menganggarkan dana hibah pilkada tahun 2024 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar 40persen dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar 60persen dari total dana hibah.
""Kami mengucapkan banyak terima kasih pada pak wali kota, sekda dan jajaran pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar 28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024" Ucap Ade Jahran
"Dan pada kegiatan nanti berharap bisa berjalan dengan baik, lancar dan kondusif," tambahnya
Kemudian, dari informasi yang berkembang, kata ade, dalam pelaksanaan Pilkada itu akan dipercepat yakni dilaksanakannya di bulan September mendatang.
"Dengan dipercepat nya tahapan pilkada ini, semoga berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan," harap ade jahran
"Dan Tentu akan mempergunakan Anggara apbd ini dengan baik dan seoptimal mungkin. Dan semua stakeholder bisa mendukung dalam pilkada nanti. Sehingga pilkada 2024 nanti tidak ada masalah atau persoalan," tutup ketua KPU KOta Serang ade jahran
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyampaikan, bahwa hasil dari indeks kerawanan pemilu (IKP), Kota Serang masuk dalam kategori rawan tinggi dalam pemilihan umum (pemilu).
Ia menuturkan, kategori ini bisa dicegah dan diatasi dengan cara partisipasi dan sosialisasi masyarakat dan stakeholder terkait.
"SDM yang ada ini menjadi bekal Bawaslu dan KPU untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi pemilu mendatang," ucap Agus
"hibah untuk penyelenggaraan pilkada ini, mudah-mudahan, menjadi awal yang baik serta berjalan dengan kondusif," imbuhnya
Divisi data KPU Kota Serang Patrudin menambahkan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari hasil pleno kemarin di bulan Oktober berjumlah sebanyak 30 orang DPTb masuk dan DPTb keluar 28 dari seluruh kelurahan yang ada di KPU Kota Serang.
"Pemilihan pindahan dengan alasan kerja atau masuk rumah sakit itu masuk dalam (DPTb)," jelasnya
Kemudian, Kalau Daftar pemilih tetap, lanjut Patrudin, di Kota Serang DPT sebanyak 508.278 (lima ratus delapan ribu dua ratus tujuh puluh delapan), yang terdiri dari laki-laki 256.325 dan perempuan 251.953.
"Sekali lagi, DPTb yang datang dan keluar dari kota Serang masih di bawah 50 dari 67 kelurahan dan 1.877 tempat pemungutan suara (TPS)," ucapnya (HS/RED)
Penulis Artikel: Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





