
SERANG,- Wali Kota Serang menerima audiensi Nasional Paralympic Committe (NPC) Kota Serang, bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Kamis, (22/12). Dewan pertimbangan Dede Supriyatna menyampaikan, bahwa sebelum NPC dibentuk di Kota Serang, telah berdiri Badan Pembina olahraga Catat (BPOC) yang tujuannya sama sebagian wadah keolahragaan penyandang disabilitas.
Selain sebagai wadah keolahragaan penyandang disabilitas, kata Dede. NPC Kota Serang juga berwenang mengkoordinasikan kegiatan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas di tingkat kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
Berangkat dari itu, Dede menambahkan keinginan agar NPC Kota Serang ini bisa dianggap sama dengan Wadah keolahragaan lainnya yang ada di Kota Serang.
"Selama ini, NPC selalu bermitra dengan Disparpora Kota Serang, dan hari ini secara langsung meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar NPC ini setara dengan KONI Kota Serang,"ucap Dede.
Selanjutnya Ketua NPC Kota Serang Ferdi menyampaikan, pada peparprov tahun 2022, kemarin di Tangerang atlet paralympic Kota Serang mendapatkan, dua emas, tujuh perak dan 12 perunggu. Sehingga Kota Serang mendukung peringkat ke-5 dari 8 Kabupaten/Kota Serang di Provinsi Banten.
Prestasi ini semua didapatkan oleh atlet-atlet dari NPC, yang bisa mengantarkan nama baik pemerintah Kota Serang, sekalipun masih belum maksimal, belum sampai menjadi juara umum.
Ia, menambahkan dengan audiensi ini, menginginkan adanya kesetaraan atau kesamaan dengan wadah keolahragaan lainnya, dan juga bisa mendapatkan perhatian yang sama dalam penerimaan kadedeh atau penghargaan, hibah dan bonus dari Kota Serang, karena menurut nya NPC juga bisa memberikan presentasi di kancah olahraga.
"Disabilitas, juga bisa memberikan presentasi yang luar biasa, yang bisa mengharumkan Pemerintah Kota Serang,"ucap Ferdi
Selanjutnya, Syafrudin menyampaikan, terkait apa yang disampaikan oleh Ketua dan Pembinaan NPC Kota Serang, Pemerintah Kota Serang pada dasarnya tidak membedakan-bedakan antara wadah keolahragaan yang satu dan yang lainnya. Menurut nya, semua berhak mendapatkan nya, akan tetapi harus melalui prosedur dan regulasi yang jelas.
Ia, menjelaskan berkenaan denagn pengurangan dan penambahan dana hibah atau lainnya itu tergantung dari wadah itu sendiri yang menyampaikan kepada OPD yang terkait.
"Intinya yang namanya pengajuan itu, yang pertama tidak bertentangan,atau berbenturan dengan regulasi dan yang kedua masuk akal,"ucap Syafrudin.
Kemudian, apa yang disampaikan tadi, ini menjadi bagian dari masukkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan perhatian nya terhadap wadah keolahragaan penyandang disabilitas.
"Dengan adanya pertemuan ini, banyak hikmah yang diambil, dan Pemkot Serang akan Mendukung segala bentuk kegiatan NPC ini,"jelas Syafrudin
Diakhir audiensi nya, Syafrudin memberikan masukkan agar kepada ketua dan pembinaan agar selalu melakukan pembinaan yang berkesinambungan, agar kedepan atlet disabilitas ini bisa bersaing lebih bagus lagi dalam mendapatkan prestasi di bidang olahraga nya. (RAM/RED).
Share:
Categories
More News





