14 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- dalam penyampaian Raperda usul Wali Kota Serang tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, poin keempat terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Realisasi Silpa di tahun anggaran 2022 mencapai 32,11 miliar rupiah.

Nilai ini, kata Syafrudin, lebih kecil 87,91 miliar rupiah atau turun 73,24persen dibanding silpa per 31 Desember 2021 sebesar 120,02 miliar rupiah. Nilai Silpa sebesar 32,11 miliar rupiah tersebut merupakan konsolidasi atas beberapa saldo kas yang terdiri atas:

"saldo kas di RKUD sebesar 29,38 miliyar rupiah, saldo kas di bendahara penerimaan sebesar 8.53 juta, saldo kas RKUD berupa jasa giro dan cadangan sebesar 110,14 juta rupiah dan saldo pas di BLUD sebesar 2,58 miliar rupiah, saldo kas dana BOS sebesar 636 ribu rupiah dan saldo kas BOP PAUD sebesar 26,82 juta rupiah,"Ucapnya

Kemudian, yang kelima aset daerah, berdasarkan neraca Kota Serang per 31 desember 2022 jumlah aset kota Serang tercatat sebesar 3,55 triliun yang terdiri atas:

"aset lancar sebesar 127,01 miliar rupiah, investasi jangka panjang sebesar 9,99 miliar rupiah, aset tetap sebesar 3,32 triliun rupiah, dana cadangan sebesar 16,36 miliar rupiah dan aset lainnya sebesar 79,55,"jelasnya

"nilai aset Kota Serang tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 185,64 miliar rupiah atau 5,52persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar 3,36 triliun rupiah,"tambah Syafrudin

meningkatnya nilai aset Kota Serang per 31 desember 2022 dibanding dengan posisi tahun 2021, kata Syafrudin, selain dipengaruhi oleh kegiatan pengadaan selama tahun 2022, juga dipengaruhi karena adanya pencatatan pos aset baru yang terdiri atas investasi jangka panjang berupa penyertaan modal di PT Bank Jabar Banten dan pembentukan dana cadangan yang dipersiapkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

selanjutnya, keenam kewajiban daerah, berdasarkan neraca Kota Serang per 31 desember 2022 jumlah kewajiban kota Serang tercatat sebesar 40,66 miliar rupiah yang terdiri atas:

"pendapatan diterima dimuka sebesar 4,57 miliar rupiah berupa pendapatan diterima muka atas pendapatan pajak daerah pendapatan sewa dan lain-lain pad yang sah, utang belanja sebesar 36,08 miliar rupiah yang terdiri atas utang belanja pegawai utang belanja barang dan jasa serta utang belanja modal yang belum dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2022, utang jangka pendek lainnya sebesar 7,90 juta berupa uang jaminan para penyewa di UPT rusunawa,"jelasnya

"nilai kewajiban kota Serang tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 12,83 miliar rupiah atau 46,10% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar 27,83 miliar rupiah kenaikan yang cukup besar pada kewajiban ini berdasarkan dari peningkatan utang belanja sebesar 36,08 miliar meningkat 18,92 miliar rupiah atau 110,28% dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya sebesar 17,16 miliar rupiah,"imbuh Wali Kota Serang Syafrudin. (HS/RED).

 

Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd.

Share: