22 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG - Pemerintah Pusat saat ini tengah melakukan upaya dalam memberikan peluang bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya cukup besar bahkan disetiap daerah untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat pimpin rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Indonesia.go.id, Sabtu (23/09/2023).

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN yang diperlukan, dan jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Seperti yang terungkap pada situs BKN.go.id, Humas BKN menyatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, “Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana (administrasi),” katanya.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Penulis Artikel: Benies Husaeni, M.Pd dan Rini Ananing Mubarokah, S.H.

Share: