Menko Marinves Arahkan PPKM Tahap II, Forkompinda Akan Realisasikan di Kota Serang

Menko Marinves Arahkan PPKM Tahap II, Forkompinda Akan Realisasikan di Kota Serang

Menko Marinves Arahkan PPKM Tahap II, Forkompinda Akan Realisasikan di Kota Serang

SERANG - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Serang membahas tentang rencana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Disiplin Protokol Kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Rapat tersebut berlangsung di Co-Work Space Dinas Komunikasi Informasi Kota Serang. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama jajaran Menteri lainnya, Minggu (31/01/2021).

Luhut mengarahkan kepada seluruh Forkompinda di Indonesia untuk melakukan disiplin aturan PPKM II wajib dilakukan.

"Dengan pelaksanaan PPKM saat ini, mobilitas masyarakat diperkirakan hanya turun sekitar 12-25%, maka perlu penegakan disiplin dan kepatuhan PKKM wajib ditingkatkan," ujar Luhut saat menyampaikan materi Arahan Menko.

Selanjutnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Kota Serang diminta untuk menjadi teladan masyarakat dalam disiplin protokol Covid-19.

Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut juga akan dilakukan Pemberkuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) II berlaku dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari mendatang.

Diharapkan dalam pelaksanaan PPKM II akan lebih diperketat dan lebih sistematis dalam penanganannya, PPKM II juga mampu untuk menekan angka kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia terlebih di Kota Serang.

Diketahui rapat Forkompinda dihadiri oleh, WaliKota Serang Syafruddin, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus, Kepala Dinas Komunikasi Informasi, W. Hari Pamungkas, Kepala Dinas Kesesatan Kota Serang, M. Ikbal, Asisten Daerah (Asda) Anton, Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saepudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ipiyanto. (RAM/RED).

 

Pembuat Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si