10 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Kurang lebih sepuluh tahun Kecamatan Kasemen mendapatkan predikat sorban hitam atau Kecamatan terendah dalam pemasukan pajak daerah, hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Kasemen Ahmad Nuri setelah menghadiri acara Anugerah Penghargaan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang, Kamis, 27 Oktober 2022.

Sebelumnya pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu, Kecamatan Kasemen mendapatkan sorban hitam yang bertanda Kecamatan Kasemen menjadi Kecamatan terendah sementara dalam pemasukan pajak daerah, sehingga menjadi teguran dan juga motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam penerimaan pajak di Wilayah Kasemen.

Meningkatkan kinerja dalam penerimaan pajak daerah di Wilayah Kecamatan Kasemen, Ahmad Nuri membentuk satgas pajak Kecamatan Kasemen.

Dengan terbentuknya satgas pajak, Kecamatan Kasemen mampu meningkatkan pendapatan pajak di Wilayah Kasemen, sehingga dengan meningkatnya pajak tersebut Kecamatan Kasemen mampu terlepas dari predikat Kecamatan terendah.

Ahmad Nuri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada satgas yang telah bekerja dengan maksimal.
"Ini adalah bukti ikhtiar Kecamatan Kasemen dengan membentuk Satgas Pajak dan terbukti ini adalah hasilnya dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada satgas yang sudah berjibaku selama satu bulan ini," Ucapnya.

Ahmad Nuri juga menyampaikan bahwa, terlepas dari predikat sorban hitam membuat dirinya merasa terharu dan bangga, setelah kurang lebih sepuluh tahun akhirnya Kecamatan Kasemen mampu terlepas dari jeratan sorban hitam. (FL/RED).

 

 

Share: