
SERANG,- KPU Kota Serang melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK terpilih, Rabu, 4/1/2023.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan pelantikan anggota PPK ini merupakan hasil proses perekrutan yang mulai dibuka sejak tahun 2022.
“Setelah mengikuti berbagai proses tes yang kita laksanakan, sehingga terpilih 30 anggota PPK yang kita lantik hari ini dari 6 kecamatan yang berada diwilayah Kota Serang,” katanya.
Anggota PPK disetiap kecamatan berjumlah 5 orang, karena ada 6 kecamatan, maka jumlah anggota PPK se Kota Serang berjumlah 30 orang. Akan Bertugas di Kecamatan Serang, Taktakan, Kasemen, Cipocok Jaya, Walantaka, Curug.
“Kita berharap dengan telah dilantik agar bisa membantu kita untuk menyelenggarakan pada pemilihan serentak tahun 2024 nanti,” ucapnya.
Menurutnya dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan ini, KPU memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Serang, H. Syafrudin dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPK yang sudah dilantik. Ia mengimbau agar anggota PPK terlantik segera melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Selamat bertugas kepada anggota PPK yang telah resmi dilantik. Mari jadikan ini sebagai semangat dalam mensukseskan pemilu serentak pada tahun 2024 dengan melaksanakan tugasnya,” katanya. (FL/RED).
Pembuat berita : Fadhlan Imam Febriawan.
Share:
Categories
More News





