16 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Tue, 18 Jul 2023 223 Views Operator

SERANG,- Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga efektif dalam memastikan pelaksaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak setiap individu penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan indonesia inklusi disabilitas.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Serang , H. Syafrudin hadir dalam rapat koordinasi Komisi Nasional Disabilitas, di aula Sekretariat Daerah Kota Serang (18/7).

Pemkot serang meluncurkan Perda ditahun 2019 tentang disabilitas, jadi semua hak disabilitas tercantum perda nomor 13 th 2019. Kebutuhan-kebutuhan pada penyandang disabilitas harus terpenuhi seluruhnya, terutama diperkantoran harus disesuaikan dengan kebutuhan bersama antara pelayanan penyandang disabilitas dan non disabilitas.

H. Syafrudin mengatakan, Pemenuhan hak penyandang disabilitas masih banyak pengurangan-pengurangan dalam pelayanan disabilitas pada anggaran di pemkot serang untuk melayani penyandang disabilitas.

"Mudah-mudahan semaksimal mungkin Pemkot Serang bisa melayani penyandang Disabilitas dengan sepenuhnya," ucap dalam sambutan.

H. Syafrudin berterimakasih atas hadirnya Komisi Nasional Disabilitas sudah berada di kota serang untuk dapat berkoordinasi kepada pemkot serang. Semoga dengan adanya KND ini, Pemkot Serang bisa bersinergi terhadap Disabilitas dalam pelayanan dan kebutuhan yang mereka butuhkan. (FL/RED).

 

Pembuat artikel : Fadlan Imam Febriawan.

Share: