Jakarta-Tantangan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat semakin kompleks, terutama dalam konteks perlindungan anak di era teknologi digital. Data pengaduan dari KPAI untuk periode Januari hingga Oktober 2024 menunjukkan adanya 211 kasus kejahatan seksual, 148 kekerasan fisik dan psikis, serta 28 kasus yang berkaitan dengan pornografi, cybercrime, dan judi online, selain juga 11 kasus eksploitasi.
Menanggapi isu tersebut, pemerintah telah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi penyalahgunaan data pribadi di dunia digital serta memastikan keamanan ruang digital bagi mereka. PP Tunas mengatur berbagai aspek, termasuk batas usia pengguna dan pengawasan akun, larangan terhadap eksploitasi anak sebagai komoditas, serta penetapan sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar ketentuan.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya PP TUNAS sebagai dasar nasional untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman khususnya bagi anak-anak dan remaja. Keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat tergantung pada bagaimana aturan ini diterapkan di tingkat daerah melalui edukasi publik, literasi digital, serta narasi yang terus hadir di media sosial resmi pemerintah. Terakhir, Marroli berharap pelatihan media sosial ini dapat menjadikan PP TUNAS bukan sekadar regulasi tetapi juga sebuah gerakan sosial digital yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun demikian, sosialisasi PP Tunas memerlukan waktu yang cukup lama dan harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sebelum penerapannya dapat dilakukan. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Meta Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan media sosial bagi Satuan Tugas Media Sosial (Satgas Medsos). Tujuan utama pelatihan ini adalah memperkuat peran Satgas Medsos sebagai ujung tombak narasi digital pemerintah serta membangun sinergi antara pusat dan daerah dalam ekosistem komunikasi publik yang terkoordinasi guna mempercepat sosialisasi kebijakan pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media sosial.
Pelatihan media sosial hasil kolaborasi Komdigi-Meta Indonesia ini bertajuk "Bimbingan Teknis Satgas Medsos" dengan tema “Lini Masa: Literasi dan Sinergi Bersama Satgas Medsos Pemda.” Acara ini berlangsung secara hybrid (online dan offline) pada tanggal 20 Januari 2026 di Kantor Meta Jakarta. Lebih dari 1000 peserta Satgas Medsos dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seluruh provinsi di Indonesia turut berpartisipasi. Materi pelatihan mencakup penggunaan platform digital dalam komunikasi publik pemerintah, penguatan keamanan akun dan manajemen admin, pemanfaatan WhatsApp Business/API untuk layanan publik, serta peningkatan kapasitas komunikasi publik menghadapi dinamika ruang digital. (Wid/KKPD)
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG