
PONDOK GEDE - Jemaah Haji Kota Serang Kloter 55 JKG telah memasuki Embarkasi Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2023 pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Kelapa kemenag Kota Serang Abdul Rojak secara langsung melakukan Penyerahan simbolis jema'ah haji Kloter 55 JKG Kota Serang kepada Kabid Haji Kanwil Agama Provinsi Banten, yang juga sebagai PPIH Embarkasih Pondok Gede.
Abdul Rojak, menuturkan, bahwa pada penyerahan Jema'ah haji Kloter 55 JKG ini, terdiri dari 7 kabupaten/kota yang ada di provinsi Banten.
"Penyerahan secara simbolis ini, mewakili 7 Kabupaten Kota kepada Kabid Haji Kanwil Agama Provinsi Banten, Ahmad Bahir sebagai PPIH Embarkasih Pondok Gede,"ucap Abdul Rojak
Pada kloter 55 ini, lanjut Abdul Rojak,
merupakan kloter gelombang ke-2 yang terdiri dari Kemenag Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang
dan Kemenag Tangsel.
"Kloter 55 JKG Kota Serang ini merupakan Kloter pemberangkatan terakhir,"jelas Abdul Rojak
Kemudian, Abdul Rojak menambahkan, Jemaah haji Kota Serang berkumpul di Gedung Serba Guna untuk mengikuti beberapa tahapan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Para Jemaah haji ini, lanjut Abdul Rojak, akan dicek kesehatannya, kemudian mereka akan menerima living cost atau uang untuk keperluan di tanah suci sebesar Rp.3.030,000 Rupiah. Serta, nantinya akan melakukan proses verifikasi data
paspor, penyerahan gelang identitas dan
pemeriksaan kesehatan Proses verifikasi ini akan memperpendek antrian di Arab Saudi.
"Insyallah Kloter 55 JKG ini, besok diberangkatkan ke tanah suci pada Tanggal 14 Juni 2023 pada pukul 13.10 WIB dan akan tiba di Bandara AMMA mekah pada pukul 18.50 WASS dengan nomor penerbangan
GIA 7347,"terangnya
Turut hadir Kabid Haji Kanwil, Ahmad Bahir, Kasi PHU Kemenag Kota Serang, Iwan Kurniawan, Kasubbag TU Kab Pandeglang, Kasi PHU Kota Cilegon, Kab Pandeglang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel beserta Para Petugas Haji Kota Serang. Dilansir dari laman resminya Instagram @kemenag_serang. (HS/RED).
Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.
Share:
Categories
More News





