01 Sep 2024
WIB
Berita Serba - Serbi
Tue, 25 Jun 2024 142 Views Operator

SERANG - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pengelola informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan bagi pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Wilayah Sulawesi dan di Wilayah Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT).

Bimtek tersebut juga dilakukan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 294 KIM se Indonesia, Selasa (25/06/2024).

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya agar para pegiat KIM mendapatkan materi yang akan berguna dalam mengelola website KIM.

"Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola KIM di tingkat Provinsi, Kota, Kabupaten se Indonesia," jelasnya.

Ia juga menjelaskan KIM berperan penting sebagai agen literasi yang membantu masyarakat mengakses dan memahami informasi yang relevan.

"KIM sebagai literasi masyarakat selain itu KIM bertindak sebagai filter informasi untuk mencegah penyebaran berita hoaks, membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya," jelasnya.

Diketahui pengembangan KIM berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum dan pedoman operasional bagi KIM. (HS&RA/RED)

Share: