15 Jan 2026
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Isu yang menyebutkan anggaran pemeliharaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mencapai Rp 1,6 miliar per tahun ternyata tidak sesuai dengan fakta. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Redy Winata, menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk masing-masing jabatan tersebut hanya sebesar Rp 45 juta per tahun, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
 
Redy menjelaskan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di lantai 1 Puspemkot Serang, bahwa angka Rp 1,6 miliar merupakan total kumulatif anggaran pemeliharaan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Setda Kota Serang, bukan hanya untuk kendaraan kepala daerah.
 
"Informasi yang beredar menyebutkan biaya pemeliharaan mobil dinas Pak Wali dan Pak Wakil mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. Padahal, angka tersebut mencakup semua kendaraan dinas jabatan dan operasional di Setda, mulai dari Asisten Daerah, Sekretaris Daerah, hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujarnya.
 
Dijelaskan bahwa anggaran Rp 45 juta per tahun per jabatan merupakan batas tertinggi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 30 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Regional. Jika dibagi rata selama 12 bulan, biaya pemeliharaan per bulan hanya berkisar kurang dari Rp 4 juta.
 
"Anggaran tersebut digunakan untuk servis rutin dan perbaikan, mengingat mobilitas kepala daerah sangat tinggi, terutama saat menanggapi kejadian seperti banjir yang sering terjadi," tambahnya.
 
Redy menambahkan bahwa setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapatkan masing-masing dua unit kendaraan dinas. Sementara itu, untuk pejabat di bawahnya seperti Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah, alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas lebih rendah, berkisar sekitar Rp 30 juta per tahun sesuai jenis kendaraan.
 
Totalnya, anggaran Rp 1,6 miliar digunakan untuk merawat sebanyak 42 unit kendaraan dinas di lingkungan Setda Kota Serang.
 
"Kami berharap media online dapat menyajikan informasi mengenai anggaran dengan lebih detail dan lengkap, sehingga masyarakat tidak salah mengartikan angka-angka yang bersifat kumulatif. Semua penetapan anggaran telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Redy. (HS/RED)

Keyword:

Mobil Dinas Wali Kota Serang,Setda Kota Serang,Klarifikasi Anggaran

Share: