21 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Setalah menghadiri pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis penyelematan organisasi cabang Serang, periode 1444-1445 H / 2023-2024 M, bertempat di aula Lt. 1 Setda Kota Serang, 13 Mei 2023. Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya dan juga sekaligus mengucapkan selamat kepada kepengurusan HMI yang baru ini. Kepengurusan baru HMI ini, Kata Syafrudin, bagian dari siklus perputaran kepengurusan, yang mana setiap tahunnya berganti.

"dengan adanya pelantikan baru HMI ini, menunjukkan terus adanya siklus perputaran kepengurusan yang terus menerus tidak pernah berhenti. Artinya, kepengurusan baru ini tidak pernah tertunda setiap tahunnya,"ucap Syafrudin

Kemudian, Syafrudin mengatakan, HMI ini adalah organisasi yang sudah cukup lama eksis dalam sebuah pergerakan himpunan mahasiswa islam. Tujuan HMI dibentuk pada awalnya adalah bertujuan adanya keinginan mahasiswa untuk turut andil dalam membangun Indonesia dengan menerapkan ajaran islam dalam prosesnya.

Lanjut, Syafrudin mengatakan, HMI ini memiliki peran sebagai organisasi yang perjuangannya selalu berjuang melakukan dan membentuk kader bangsa yang muslim, intelektual, dan profesional dimana outputnya ditujukan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.

"tentunya HMI ini, bukan organisasi yang baru kemarin. HMI ini tumbuh semenjak, 5 Februari 1947,"jelas Syafrudin

"Oleh karena itu, dengan tumbuhnya kepengurusan ini terutama kepengurusan yang baru ini bisa terus sinergi dan kolaborasi dengan kepengurusan yang lama guna memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Serang.,"pungkasnya

Diakhir penyampaian Syafrudin mengatakan, kepada kepengurusan HMI yang baru ini, agar selalu memberikan kontribusi dengan memberikan saran atau masukan nya dalam proses kemajuan pembangunan Kota Serang.

"Ya, dengan memberikan kontribusi saran dan masukan itu penting, karena Kritisi dengan nawaitu mengingatkan itu sama saja dengan sinergi. Apalagi dengan memberikan solusi untuk lebih baik lagi,"tutup Syafrudin. (HS/RED)

Share: