24 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dalam rangka pelaksanaan kerjasama pengelolaan informasi publik antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Banten dengan The United Stated Agency of International Development (USAID) melalui Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) Banten, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Workshop Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada Kamis s.d Jumat tanggal 23 s.d 24 Februari 2023 bertempat di Hotel the Royale Krakatau Cilegon.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Plt. Kepala Diskominfo provinsi Banten Didi Hadiyatna mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu agenda mandatori atau wajib dari peraturan perundang-undangan yang harus diwujudkan. Menurutnya hal ini juga sebagai salah satu upaya pembangunan di provinsi Banten.

"Terdapat 4 prioritas pembangunan di provinsi Banten sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 diantaranya adalah meningkatkan pemerataan pembangunan serta kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan hidup ketahanan pangan dan perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pengelolaan tata pemerintahan yang salah satu bagiannya dalam pelaksanaannya mewujudkan keterbukaan informasi publik." jelasnya.

Lebih lanjut Didi mengungkap jika badan pelayanan publik setiap tahunnya akan dinilai oleh Komisi Informasi yang mana hasil penilaiannya akan diumumkan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang kondisi badan publik dalam menyediakan informasi.

"Badan publik di setiap tahunnya dinilai dari komisi informasi, hasil penilaian setiap tahunnya diumumkan ke masyarakat untuk mengetahui tentang kondisi badan publik dalam menyediakan informasi terutama terkait dengan penilaian pelayanan badan publik." ungkapnya.

"Penilaian pelayanan badan publik dibagi menjadi tiga bagian yaitu informatif dengan skor diatas 90, menuju informatif dengan skor 80-90, informatif dengan skor 70-80, cukup informatif dengan skor 60-70, kurang informatif dengan skor 50-60, tidak informatif dengan skor 50, dan provinsi Banten menduduki posisi sebagai provinsi yang informatif." tambahnya.

Di akhir sambutannya, Didi berharap provinsi Banten bisa menjadi daerah yang komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Semoga upaya kita dalam mewujudkan provinsi Banten sebagai daerah yang komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan penataan serta pengelolaan pemerintahan yang baik bisa terwujud." harapnya. (AI-WA/RED)

 

Pembuat berita: Amalia Indriani & Wafa Amatullah

Keyword:

Share: