Keberadaan pegawai harian lepas THL atau honorer, masih diperlukan dalam membantu dan mendukung terselenggaranya program-program dari pusat.

Keberadaan pegawai harian lepas THL atau honorer, masih diperlukan dalam membantu dan mendukung terselenggaranya program-program dari pusat.

Keberadaan pegawai harian lepas THL atau honorer, masih diperlukan dalam membantu dan mendukung terselenggaranya program-program dari pusat.

SERANG- Pemerintah kota Serang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menggelar acara sarasehan bersama pegawai harian lepas atau honorer di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 2 Agustus 2023. Dalam sarasehan tersebut terkait dengan Sinkronisasi database sesuai dengan byaname by address dan dilanjutkan dengan kesiapan keberangkatan aksi damai pegawai harian lepas (THL) atau honorer yang akan berlangsung di Jakarta.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tersebut akan dibuka status baru ASN, dari semula hanya terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, menjadi tiga unsur, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

kemudian, ia menjelaskan bahwa nanti Tenaga Non ASN akan menggelar aksi damai terkait dengan revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan PP 49 tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Aksi tersebut akan berlangsung pada tanggal 7 Agustus 2023 di Jakarta. Dan semuanya Sudah ditempuh prosedurnya dan proses perizinannya di polri juga sudah," Kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Terkait dengan Perizinan pengawalan aksi damai revisi undang-undang ini, lanjut Syafrudin, sudah sesuai dengan prosedural aksi yang seharusnya.

"Aksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tanpa aksi anarkisme, dan tentunya menjaga keselamatan,"harap Syafrudin

"Apa yang sudah ditandatangani oleh ketua forum dapat dijalankan dengan tertib dan kemudian sampaikan aspirasi dengan baik jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dan Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh forum tenaga kerja Non ASN nantinya dapat berjalan lancar dan tertib. Serta memberikan perubahan ke arah yang lebih baik," Lanjutnya.

Perlu disampaikan, kata Syafrudin, bahwa pemerintah Kota Serang dalam hal ini hanya memberikan restu kepada seluruh peserta aksi nanti dan hanya sedikit alakadar memberikan support dan plastisitas dalam mendukung kelancaran proses aksi tersebut.

"Dalam memfasilitasi aksi tersebut Pemkot Serang sudah siap dengan 10 busnya. Namun, tolong dijaga ketertiban dan keamanan nya, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan, diharapkan yang ikut bersikap disiplin, tidak anarkis dan bersikap gentleman,"pesan Syafrudin

Diakhir penyampaiannya, ia menegaskan, bahwa keberadaan pegawai harian lepas (THL) atau honorer masih diperlukan di kota Serang dalam rangka membantu dan mendukung terselenggaranya program-program dari pusat untuk masyarakat Kota Serang

"Keahlian dan keterampilan THL di kota Serang menjadi nilai dan bisa banyak memberikan kontribusi. Oleh karena itu keberadaan masih sangat diperlukan,"tegas Syafrudin

"Dari total 4.706 THL atau honorer di Kota Serang, telah terjaring masuk P3K sebanyak 756 orang. Dan tersisa 3.950 orang. Dan mungkin hanya pemerintah Kota Serang yang terus mempertahankan dan menolak THL atau honorer di putus hubungan kerja nya atau di (PHK). Jika tidak dibarengi dengan solusi,"imbuhnya. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.