KDEKS Provinsi berharap pasar lama menjadi pusat kawasan kuliner khas dan halal.

KDEKS Provinsi berharap pasar lama menjadi pusat kawasan kuliner khas dan halal.

KDEKS Provinsi berharap pasar lama menjadi pusat kawasan kuliner khas dan halal.

SERANG,- pemerintah Kota Serang melalui bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dari komite daerah ekonomi dan keuangan syari'ah provinsi Banten (KDEKS) bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa (07/11/23). Dalam audiensi ini KDEKS membahas terkait dengan kota Serang menjadi salah satu pusat kuliner yang memiliki sertifikat halal.

Ketua KDEKS Siti ma'rifah Ma'ruf Amin menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Serang dan jajarannya sudah menerima silaturahim dan sekaligus audiensi pada hari ini.

Ia menuturkan, audiensi tidak lain adalah untuk melakukan kegiatan persamaan persepsi dan berkolaborasi terkait kota Serang menjadi salah satu pusat kuliner yang memiliki sertifikat halal.

"Kawasan industri halal kiranya harus ditingkatkan di kota Serang. Selain kota Serang belum memiliki icon pusat kuliner memiliki sertifikat halal dalam satu lokus. Juga belum memiliki kawasan kuliner khas," ucap Siti

"Dengan audiensi ini berharap nanti kawasan kuliner khas yang halal ini dapat terbentuk di kota Serang.

"Mudah-mudahan bisa berkolaborasi dan bekerjasama baik dengan Pemkot, pemprov ataupun bank Indonesia sehingga nantinya pasar lama menjadi kawasan kuliner khas yang halal," Imbuhnya

Diakhir penyampaiannya, Siti ma'rifah putri pertama wapres Ma'ruf Amin menambahkan, menjadi sebuah keinginan bersama dalam komitmen menemukan formulasi yang tepat untuk bisa dilakukan di pemerintah Kota Serang.

"dengan bersama-sama semoga kegiatan dan inisiatif KDEKS ini, bisa menemukan formulasi yang tepat untuk bisa dilakukan di Pemkot Serang. Oleh karena itu nanti minta pandangan untuk pasar lama ini menjadi kawasan kuliner halal dan menjadi icon atau keunggulan di provinsi Banten," tutupnya

Selanjutnya, Direktur Eksekutif Rizkullah mengatakan, Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.

Menurutnya, Pembentukan KDEKS Provinsi Banten itu sangat penting sebagai daya dorong dalam ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah dan kemasyarakatan di Banten.

"terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah," ucap nya

Diakhir penyampaiannya, ia berharap dengan adanya audiensi ini, nantinya bisa mengoptimalkan dan mengembangkan potensi yang ada di kota Serang.

"Dengan adanya rencana Pengembangan pasar lama yang akan di tata dan kami merasa ada keterlibatan di situ untuk bisa mendirikan zona kuliner khas dan halal. Jadi Peran kami hanya menjembatani antara berbagai pihak. Saya ucapkan Terima kasih sudah terlibat nya kedinasan yang relavan di sini guna berkolaborasi dan bisa berkontribusi yang positif dalam pengembangan pasar lama," tutup nya (HS/RED)

 

Penulis Artikel: Benies Husaeni, M.Pd