
SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto hadiri pengukuhan Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pam Obvit) Polresta Serang Kota, Rabu (13/09/2023).
Pengukuhan Sat Pam Obvit dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjenpol Rudy Heriyanto dengan pemukulan gong secara simbolis.
Sat Pam Obvit merupakan satuan khusus yang bertugas melaksanakan pengamanan terhadap objek vital, objek wisata, obyek khusus tertentu dan obyek nasional.
Seperti melakukan pengamanan di kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP), serta melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.
Pengukuhan Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota tersebut menjadi langkah konkret Polresta Serang Kota dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan perlindungan terhadap objek vital.
Dari cuplikan tayangan video Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota memiliki tugas melakukan pengawalan barang dan aset berharga, pengamanan perbankan, kantor pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwilayah hukum Polresta Serang Kota.
Diharapkan keberadaan Sat Pam Obvit tersebsut dapat memberikan manfaat yang besar dalam menjaga keamanan Kota Serang dan melindungi objek vital.
Adanya pam obvit juga akan mememberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Selain itu, dapat menekan angka tindak pidana sehinga kamtibmas di wilayah Kota Serang tetap terjaga dan kondusif.
Selain Polresta Serang Kota, dua Polres lainnya di jajaran Polda Banten yakni Polresta Tangerang dan Polresta Serang mengikuti kegiatan pengukuhan Sat Pam Obvit tersebut di Halaman Polresta Serang Kota. (HS & RA/RED)
Penulis Artikel: Benies Husaeni, M.Pd dan Rini Ananing Mubarokah, S.H
Share:
Categories
More News





