27 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG- Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada hari ini, adalah terkait layanan perbankan, baik secara kantor maupun elektronik nya.

Hal itu disampaikan ka. Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas setalah selesai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), bertempat di hotel Aston Serang, Kamis (1/8/24).

"Jadi semua pelayanan perpajakan daerah, retribusi daerah itu melakukan sinkronisasi dengan perjanjian sebelumnya, yaitu RKUD.

Sehingga dari sisi pendapatan mengikuti terkait PKS sebelumnya," kata Hari Pamungkas

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W. Hari Pamungkas menjelaskan, bahwa dari sisi Timeline ada sistem dan personil yang nanti akan disesuaikan dengan mekanisme nya.

"selama tenggang waktu yang telah ditentukan yakni sampai efektif berlaku 2 September. Sehingga masih ada waktu 1 bulan kita akan melakukan penyesuaian dengan bank Banten, baik dari sisi tekhnis dan nonteknis," jelas Hari Pamungkas

Ia mengatakan, rasa optimis dan menyakini bahwa Bank Banten bisa mengelola dengan baik.

"Semua aman dan terkomunikasikan baik dengan pihak bank Banten dan akan mempercayai bank Banten untuk mengelola itu. Karena sebagai mitra se-provinsi Banten,"  ucap ka. Bapenda W. Hari Pamungkas (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: