Jalin Mou: Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan dua Perseroan terbatas.

Jalin Mou: Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan dua Perseroan terbatas.

Jalin Mou: Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan dua Perseroan terbatas.

SERANG,- Yayasa Masjid Agung Ats-Tsauroh menyelenggarakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT. Bayu Reverse osmosis dan PT. Global emergy Multazam yang bertempat di aula Lt. I Setda Kota Serang, Jum'at 17 Maret 2023. PT. Bayu Reverse osmosis adalah perusahaan Engineering Procurement Construction (EPC) yang bergerak dibidang air bersih. Reverse Osmosis adalah metode untuk memisahkan mineral dalam air, dengan cara melewati membrane semi-permeabel.

Teknologi reverse osmosis membrane adalah cara mudah untuk mendapatkan air tawar dari sumber air asin. Dunia industri menggunakan untuk air proses produksi, serta air boiler.

Sedangkan PT. Global emergy Multazam adalah sebuah Travel Perjalanan Wisata, yang melayani jasa perjalanan wisata dalam dan luar negeri serta wisata religi khususnya Umrah dengan ijin PPIU No. U.170 TAHUN 2020. Juga membantu jamaah menjalankan Ibadah Haji Khusus dan Badal Haji yang dikelola secara profesional, amanah dan terbaik. Area dari PT. GEM ini terdiri dari wilayah Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Tangerang Banten dan seluruh Indonesia umumnya.

Pembinaan yayasan masjid agung Ats-Tsauroh Kota Serang KH. Sandir Usman mengatakan, ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas kegiatan dari Perjanjian kerja sama ini. Kemudian, ketika nanti kerjasama ini berjalan kepada para pengurus, kata KH. Sandir Usman, jangan sembarang dalam pengurusnya.

"Mohon kepada pengurus utamakan kejujuran, atau amanahnya karena ini, nantinya membawa nama baik masjid agung Ats-Tsauroh,"ucapnya

"Oleh karen itu, untuk sama-sama bekerja dengan baik dan sama-sama bisa memajukan Kota Serang,"tambanya.

Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, kerjasama ini kaitannya dengan masjid agung Ats-Tsauroh, yaitu salah satu wadah yang mulia. Oleh karen itu, harus menjadi kehati-hatian untuk semua.

"Dalam perjanjian kerja sama ini, niatkan untuk Mensejahterakan masjid dan memakmurkan masyarakat sekitar,"ucap Syafrudin

Ia kembali menjelaskan, kaitannya dengan tekhnis silahkan di atur oleh pengurus dengan baik. Karena kerjasama ini, nantinya ada laba dan rugi.

"Laba Rugi ini adalah bisnis jadi tolong d atur dengan sebaik-baiknya, niatkan bisnis ini bagian dari ibadah,"jelasnya

"Dan perlu diingat untuk nantinya yang namanya bisnis ini, harus Saling menguntungkan, jangan sampai ada yg dirugikan, karena ini untuk kesejahteraan masjid,"tambah Syafrudin

Diakhir sambutannya, ia Mengingatkan jangan sampai ada hal-hal yang diperbincangkan di luar Pemkot yang membawa tercoreng nama baik Pemkot Serang dan masjid agung Ats-Tsauroh.

"Harus dipelajari secara seksama karena kaitannya dengan tempat ibadah. Saya, Mendukung sepenuhnya, dan mengingatkan harus saling menguntungkan,"ujarnya

"Ke depan nanti, kaitannya dengan Pemkot Serang, harus ada pertanggungjawaban semenjak ditandatangani surat perjanjian ini sampai kedepan yaitu 17 Maret 2024, harus ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus dalam perjanjian kerja sama ini,"tutup Syafrudin

Turut hadir Kepala dinas pendidikan. Tb. Suherman, Direktur PT GEM Ahmad Eko Adi, Komisari PT. Bayu Reverse osmosis Rusli Ridwan dan seluruh tamu undangan. (HS/RED)

 

Pembuat Artikel: Benies Husaeni, M.Pd