18 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang belangsung terpusat di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, yang diikuti oleh Beberapa Menteri, seluruh Gubernur, Bupati/Walikota beserta Tim Staranas PK secara langsung dan virtual.

Sementara, Pemerintah Kota Serang yang diwakili oleh Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan dan fungsional III Irban Aep Bahrudin di Work Space Diskominfo secara virtual. Selasa 20/12

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, Presiden Republik Indonesia telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yakni Kemendagri, kemenpanRB, Kementerian Bappenas, KSP dan KPK.

“Adapun mandat dan peran yang diberikan kepada tim nasional pencegahan korupsi yang terdiri dari lima kementerian/lembaga yaitu Kemendagri berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah,” Ucap Firli

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa digitalisasi mencegah korupsi.

"Digitalisasi mencegah korupsi, dimana dengan adanya informasi digital, semuanya jadi lebih bisa terbuka, semuanya termonitor,semua data terekam,dan semuanya transparan, sehingga hal ini bisa menjadi salah satu aksi untuk mencegah korupsi" Terang Airlangga

Airlangga juga menambahkan pesan apa yang sudah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia terkait Aksi Pencegah Korupsi

"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak korupsi tak pernah terjadi lagi"

Kemudian, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan menyampaikan, bahwa Hasil dari aksi pencegahan Korupsi ini berdampak kepada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola pemerintah serta Inspektorat akan mengawal itu.

"Kita tentu akan mengikuti strategi yang tadi sudah ditetapkan itu, kita kawal itu, dalam hal ini Inspektorat juga pasti menjadi pengawal dalam upaya pencegahan korupsi itu sendiri" Tutup Wahyu dalam wawancaranya di Workspace Diskominfo Kota Serang. (HS/RED).

 

Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd

 

Share: