Inovasi pelayanan pembayaran PBB P-2 telah di terapkan, ASN yang mempunyai objek pajak PBB P-2 di Kota Serang, untuk membayar tepat waktu.

Inovasi pelayanan pembayaran PBB P-2 telah di terapkan, ASN yang mempunyai objek pajak PBB P-2 di Kota Serang, untuk membayar tepat waktu.

Inovasi pelayanan pembayaran PBB P-2 telah di terapkan, ASN yang mempunyai objek pajak PBB P-2 di Kota Serang, untuk membayar tepat waktu.

SERANG- Pemerintah Kota Serang kembali menggelar apel pagi dilingkungan Pemkot Serang yang dirangkaikan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2023, yang bertempat di lapangan Puspemkot Serang, Senin (6/3/23). Dalam sambutannya Syafrudin menyampaikan, capaian realisasi pajak daerah tahun 2022, sebesar 179.4 miliar yang melebihi capaian realisasi tahun 2021, sebesar 144.9 miliar.

Capaian realisasi tersebut, merupakan prestasi bersama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah Kota Serang yang harus dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan melalui PAD Kota Serang.

Syafrudin, kembali mengatakan, capaian pajak daerah yang berkontribusi besar dalam capaian realisasi target pajak daerah Kota Serang tahun 2022, adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), dengan realisasi sebesar 37 miliar atau 101persen dari target sebesar 36.5 miliar.

Untuk target 2023, kata Syafrudin, realisasi PBB-P2 sebesar 44.5 miliar atau meningkat sebesar 22persen dari target tahun 2022, sebesar 36.5 miliar. Untuk mencapai target tersebut tentu bukan hal yang mudah, namun juga bukan hal yang mustahil.

"Untuk itu, saya mengharapkan semua stakeholder yang terlibat pengelolaan pajak PBB-P2 bisa bekerja dengan baik,"ucap Syafrudin.

"khusus untuk para camat dan para lurah agar memperhatikan jumlah ketetapan PBB tahun 2023, yang tertera di DHKP, yang sudah saya, serahkan secara simbolis, dapat merealisasikan dengan maksimal. Karena realisasi PBB tahun 2022, golongan buku ketetapan 1,2,3 yang merupakan tanggungjawab camat dan lurah masih kurang optimal, yaitu sebesar 5.7 miliar atau 47persen dari pokok ketetapan sebesar 12 miliar"tambahnya.

Perlu diketahui bersama dalam meningkatkan realisasi PBB-P2 Kota Serang, Bapenda Kota Serang, terus melakukan inovasi pelayanan, khususnya pelayanan pembayaran PBB melalui Chanel pembayaran kanal digital, yaitu melalui Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Ovo, dan Linkaja. Selain dari jaringan BJB dan Indomaret yang sebelumnya menjadi tempat pembayaran PBB di Kota Serang.

Selain itu, Syafrudin menjelaskan, untuk membantu meningkatkan realisasi PBB yang menjadi kewenangan kecamatan dan kelurahan Bapenda Kota Serang, memberikan pelayanan pembayaran pajak keliling atau biasa di singkat (PEPELING), pelayanan pembayaran pajak PBB-P2 kolektif, dan petugas pemungut pajak atau (PEPENDAK), dengan menggunakan aplikasi ARTPAY, yang bisa dimanfaatkan oleh staf kelurahan, RTRW dan kader Posyandu untuk memberikan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat.

Diakhir sambutannya, Syafrudin meningkatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Serang yang mempunyai objek pajak PBB P-2 di Kota Serang, untuk membayar tepat waktu.

"Sehingga, ASN Kota Serang bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat umum dalam dalam hal kepatuhan membayar pajak PBB P-2),"tutup Syafrudin. (HS/RED).

 

Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd.