HMI Cabang Serang sampaikan Aspirasi mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law kepada Pemkot Serang

HMI Cabang Serang sampaikan Aspirasi mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law kepada Pemkot Serang

HMI Cabang Serang sampaikan Aspirasi mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law kepada Pemkot Serang

Serang,- HMI Cabang Serang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Serang terhadap UU Cipta Kerja Omnibus law agar kembali sistem UU Cipta Kerja seperti semula.

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saepudin beserta Kasat Pol PP Kota Serang Kusna Ramdani, Polresta Serang Kota menerima aspirasi Mahasiswa terkait UU Cipta Kerja Omnibus law di Kota Serang.

 

hmi serang

 

Subadri menerangkan bahwa Pemerintah kota serang belum bisa memastikan adanya perubahan UU Cipta Kerja Omnibus law, karena pihak yang dituju seharusnya melalui Wakil Pemerintah Pusat yaitu Provinsi, "saya akan tekankan permintaan rekan-rekan mahasiswa atas perubahan UU Cipta Kerja tersebut melalui Provinsi banten langsung, saya akan bantu seluruhnya keinginan mahasiswa atas perubahan UU Cipta Kerja agar seperti semula lagi," jelasnya.