BANTEN - PT Wijaya Karya Serang selaku pengelola Jalan Tol Serang-Panimbang (WSP) akan memberlakukan operasional fungsional Seksi 2 Tol Serang-Panimbang untuk Ruas Rangkas–Cileles selama periode Lebaran secara gratis.
Waktu operasional fungsional Seksi 2 ini akan diberlakukan selama 15 hari kedepan, terhitung dkmulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026, yaitu mulai 12 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026, dengan waktu operasional setiap hari pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB .
Hal tersebut sebagai bentuk dan komitmen WSP dalam mendukung konektivitas wilayah dalam memberikan kemudahan akses menuju berbagai destinasi wisata unggulan diProvinsi Banten, khususnya wilayah Lebak dan sekitarnya, khususnya dengan menggunakan akses jalan tol.
Melalui konektivitas yang semakin baik, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau kawasan wisata seperti, kawasan wisata Pantai Sawarna, Kawasan adat dan kampung Baduy, Kawasan Geopark Bayah Dome, Serta akses lanjutan menuju kawasan wisata Tanjung Lesung dan pesisir selatan Banten.
Hadirnya Seksi 2 ini, perjalanan menuju kawasan wisata Banten diyakini akan menjadi lebih efisien, nyaman, dan terintegrasi dengan jaringan Tol Serang–Panimbang secara keseluruhan.
Pada periode tersebut, jalur yang difungsionalkan meliputi Jalur menuju Cikulur, Cileles dan menuju Jakarta/Merak.
Operasional fungsional ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I, guna memastikan kelancaran serta keselamatan selama periode peningkatan volume lalu lintas Lebaran.
Selama masa fungsional Seksi 2, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif Seksi 1, sehingga masyarakat tetap dapat merasakan manfaat tambahan konektivitas tanpa adanya penambahan beban tarif untuk ruas Seksi 2 Tol Serang-Panimbang yang difungsionalkan.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang menyampaikan bahwa pengoperasian fungsional ini merupakan
bentuk kesiapan perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat selama momen Lebaran.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan. Fungsional Seksi 2 ini diharapkan dapat
membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta memperlancar arus kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.” ujar Iwan Juliansyah.
Menurut Iwna, pihaknya memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan, rambu lalu lintas, serta pengaturan operasional telah dipersiapkan secara optimal dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan di lapangan.
Dengan difungsionalkannya Seksi 2 Rangkas–Cileles ini, diharapkan aksesibilitas menuju wilayah Banten bagian selatan semakin meningkat serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Sekedar informasi, Jalan Tol Serang-Panimbang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol yang terkoneksi dengan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta, Serang hingga Pandeglang.
Dengan begitu, hadirnya jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah Banten, khususnya di Banten Tengah dan Selatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut.(DK)
Keyword:
ramadhan,Pemkot Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG