23 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, (03/03/2022). Pemerintah Daerah Kota Serang menginstruksikan kegiatan Giat Jumat Bersih Untuk Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Serang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Serang dengan Nomor 100/33-Setda/2022.

Giat Jumat Bersih untuk Kepala OPD, Camat dan Lurah merupakan sebuah Himbauan, mengingat musibah banjir yang menerjang Kota Serang yang telah menyisakan masalah lingkungan akibat dampak dari luapan dan terjangan banjir serta daerah terdampak yang cukup parah yang berada di Kecamatan Kasemen.

Maka dengan ini, Pemkot Serang Melalui Surat Sekretaris Daerah Kota Serang Mengajak dan menghimbau Seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah beserta Jajarannya untuk melakukan Giat Jumat Bersih yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 04 Maret 2022, dengan Waktu Pukul 07.30 s.d. 11.00 WIB. Tempat Kawasan Terpadu Wisata Religi Banten Lama.

Berikut dapat di unduh Surat Himbauan Jumat Bersih : Himbauan Jumat Bersih

Catatan : Setiap Perwakilan OPD minimal 10 orang dan diharapkan membawa peralatan kebersihan.

Demikian Himbauan ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: