
“Keberhasilan serta efektivitas pengawasan internal tentu saja tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara APIP dengan seluruh Satker di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Irjen Kemenperin menjelaskan, secara umum pengawasan internal di lingkungan Kemenperin tahun 2023 akan fokus pada lima area strategis, yaitu pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan berisiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi manajemen risiko, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.
Adapun pengawasan intern khususnya terkait dengan fokus pengawasan tersebut akan berjalan secara efektif serta mampu memberikan nilai tambah, apabila didukung dengan peran serta aktif dari seluruh Satker. “Peran serta Satker terhadap pengawasan intern dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan satker masing-masing,” imbuhnya.
Masrokhan menambahkan, melalui kegiatan Rakorwas tahun ini, Itjen Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja yang telah mampu meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan masing-masing dalam beberapa kategori, antara lain: Satker dengan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik, Satker dengan nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terbaik, Satker dengan progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tercepat, Satker dengan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Terbesar, Satker dengan Realisasi Belanja melalui BELA Pengadaan Terbesar, Satker yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Satker yang memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberi semangat seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian agar mendorong kinerja di lingkungan masing-masing, yang pada muaranya akan meningkatkan kinerja Kementerian Perindustrian secara keseluruhan,” tandasnya. (RAM/RED)
Sumber. Kemenperin.go.id
Share:
Categories
More News





