FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL

FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL

FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL

Serang, 01 Desember 2020 – Pemerintah Kota Serang melalui Bappeda Kota Serang berupaya meningkatkan kinerja dan stabilitas program kerja tahunan nya. Seperti hari ini di Hotel Ledian, Serang-Banten. Pengadaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal di selenggarakan dengan latar belakang untuk meninjau dan mengevaluasi apa yang sudah maksimal dikerjakan dan dijalani, serta program yang belum maksimal dan bahkan ada nya perubahan.

Hal ini berdasarkan peraturan menteri dan ketatacaraan pembangunan Daerah. Kegiatan yang mengusung tema “Perubahan Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah Kota Serang Tahun 2018-2023” ini bertujuan melakukan penyempurnaan rencana awal kerja tahunan hingga terselesaikan nya pada akhir periode tahun 2023.


Ketua Pelaksana kegiatan forum tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini akan ada nya pemaparan materi dari Kemendagri, RPJMD 2023, dan issue Daerah tahun 2023. Beliau juga menerangkan kegiatan tersebut dihadiri oleh 101 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakata (LSM), Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers. Dengan dan operasional berasal pada APBD BAPEDA TA 2020.


H. Syafrudin, S.Sos, M.Si. Walikota Serang menjelaskan dalam sambutan sederhana nya bahwa hari ini merupakan forum terbuka publik yang dilaksanakan untuk kesesuaian antara kewajiban sebagai Aparatur Daerah dalam menjalankan tugas sebagaimana mesti nya. Beliau juga menambahkan berdasarkan pada UU No. 3 TA 2013 bahwa Pemerintah Daerah ( Pemda ) berkewajiban menyusun rencana daerah sebagai canangan berlangsung nya program daerah.


Walikota serang juga menginformasikan bahwa tahun 2020 merupakan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Dalam evaluasi-evaluasi ini tetap harus terkawal dengan baik.


Drs.H. Nanang Saefudin, M.Si selaku Sekretais Daerah ( Sekda ) Pemerintah Kota Serang menjelaskan dalam wawancara nya, adanya pandemi di Indonesia saat ini memberi satu kendala terselesaikan nya program kerja tahun 2020 secara mulus. Seperti anggaran 111 Miliyar Rupiah yang seharus nya digunakan untuk membangun pengadaan masyarakat, kurang lebih 90 miliyar nya harus terpaksa diubah untuk menangani masalah kesehatan dalam hal ini yaitu Penanganan Covid-19. Karena pandemi ini juga hasil 2 tahunan RPJMD mengakibatkan adanya perubahan fungsi, tugas, dan penempatan yang dijamin oleh undang-undang.