
Wali Kota Serang Syafrudin hadir sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) gerakan wakaf dan literasi keuangan syariah, bertempat di Sekretariat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Kamis (10/3).
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa, wakaf tidak hanya barang saja, tetapi bisa hal lain yang bermanfaat sesuai dengan ketentuan syariah.
"wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah" ucap Syafrudin.
Syafrudin juga menjelaskan, ada gerakan zakat dan ada gerakan wakaf.
"Harus sinergi antara gerakan wakaf dan gerakan zakat, karena sesuai dengan judul bangkit dari masjid melalui gerakan wakaf, zakat, infaq dan sodaqoh menuju Kota Serang Madani, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat", tambahnya.
Syafrudin juga berharap, dengan adanya FGD ini dapat memberikan pengertian kepada masyarakat untuk dapat menyalurkan atau memberikan wakafnya Melalui Badan Wakaf Indonesia.
"Pemerintah Kota Serang memotivasi BWI Kota Serang untuk bisa memberikan pengertian kepada masyarakat, pengusaha, untuk dapat mewakafkan melalui BWI tidak melalui perorangan," harapnya. (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadhori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





