DPRD Kota Serang Adakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan TA. 2020

DPRD Kota Serang Adakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan TA. 2020

DPRD Kota Serang Adakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan TA. 2020

SERANG (19/10/2020) - Pemerintah Kota Serang yang yang dihadiri Walikota Serang H. Syafrudin dan Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Serang, Sekretaris Daerah Kota Serang (Sekda), dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

 Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Pada Rapat Paripurna kali ini membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Perubahan tersebut telah disepakati untuk pendapatan berkisar 1,2 miliar rupiah dan untuk belanja berkisar 1,3 miliar. Pada struktur anggaran kali ini mengalami defisit berkisar 107 miliar. Menurut Walikota Serang, H. Syafudin dana defisit tersebut ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu.

 

perubahan apbd 2020

 

" Bukan SILPA yang kosong, itu SILPA tahun lalu yang dipake jadi 0. Jelas perubahan anggaran ini kan hanya pergeseran yang banyak kisaran 16 miliar. Dengan adanya pandemi ini pendapatan kita berkurang jadi belanjanya disesuaikan dengan kebutuhan yang krusial dulu. Jadi ini sesuai dengan yang saya sampaikan dari KUA PPAS perubahan sampai sekarang persetujuan seperti itu adanya " ujar Syafrudin.

 Untuk saat ini anggaran masih difokuskan untuk penanganan COVID-19. Biaya anggaran tersebut dialokasikan kurang lebih 92 miliar untuk belanja keperluan penanganan COVID-19, salah satunya yaitu pembelian alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan untuk keperluan lainnya seperti pembelian mobil dan vaksin akan diadakan pada tahun 2021 menunggu arahan dari pemerintah pusat. (Fema)