
SERANG,- pemerintah Kota Serang melalui dinas komunikasi dan informatika kota Serang menggelar Rapat koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPB-E), untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang.
Pada kesempatan ini, Kabid layanan E-government Siti Rohimah menyampaikan, pedoman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berdasarkan peraturan wali kota Serang nomor 36 tahun 2018 yang maksud dan tujuan nya adalah Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengembangan e-government di daerah dan Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan publik.
Berdasarkan Perwal Nomor 36 Tahun 2018
Bab 3 Pasal 8, lanjut Siti Rohimah, penyediaan dan pengembangan aplikasi itu dikembangkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dan wajib memenuhi ketentuan interoperabilitas dan kompatibilitas, keamanan sistem informasi antar muka dan akses.
"Dalam Pengembangan aplikasi ini wajib berkoordinasi dengan Diskominfo, dari mulai perencanaan hingga evaluasi aplikasi dan Mendapat rekomendasi dari Diskominfo serta Wajib melakukan ekspose ke Diskominfo," ucap Siti Rohimah, di Ruang rapat bank BJB kota Serang, Rabu (27/09/23).
Rekap aplikasi di kota Serang per September 2023, kata Siti Rohimah, terdapat 153 aplikasi yang didalamnya 150 aplikasi dengan status aktif dan 3 aplikasi yang tidak aktif.
"Dan selanjutnya, diskominfo melakukan pemeliharaan sistem e-government secara berkala dan OPD melakukan pemeliharaan sistem e-government di lingkungan kerja masing-masing," terang Siti Rohimah
"Alhamdulillah hadir dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPB-E), 47 perwakilan OPD se-Kota Serang," tutup Siti Rohimah
Selanjutnya kepala dinas Kominfo Kota Serang Arif Rahman hakim menyatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas kemajuan dan inovasi yang telah dicapai oleh pemerintah Kota Serang dalam menerapkan SPB-E, yang merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, akuntabilitas, tranparansi, dan efesiensi pemerintah.
"Dimana dalam setiap penilaian evaluasi SPB-E pemerintah kota Serang selalu mendapatkan nilai baik di dari sisi domain layanan. Seperti layanan pengelolaan keuangan, layanan pengelolaan kepegawaian, layanan pengelolaan perjanjian dan lain-lain," ucap Arif RH
"Adapun dari sisi domain lain seperti tata kelola, manajemen dan kebijakan kita masih harus diperbaiki agar memperoleh penilaian yang lebih baik," tuturnya
Dalam menjalankan tupoksinya, lanjut Arif, dinas Kominfo Kota Serang selalu menekankan pentingnya sinkronisasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi - instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar tercipta integritas data, informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan yang mendukung SPB-E.
"Sinkronisasi seperti ini telah dilakukan pemerintah melalui Kemenpan-RB yang menghimbau agar daerah tidak lagi selalu membangun aplikasi-aplikasi yang berujung pada pemborosan dan tidak efesien dalam pengelolaannya. Namun sebaiknya daerah lebih memprioritaskan penyempurnaan dan pengembangan aplikasi yang telah ada, agar lebih maksimal dalam penggunaannya," jelas Arif
Diakhir penyampaiannya, Arif Rahman hakim mengajak, agar pada kesempatan ini untuk dapat memberikan solusi dan rekomendasi untuk mengatasi tantangan dan hambatan tersebut.
"Seperti melakukan inventarisasi dan konsolidasi permasalahan yang ada, juga memperkuat kerangka dan kebijakan dan regulasi yang fokus dan konsisten. Serta meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik," terang Arif
"Kami, mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam mewujudkan SPB-E yang efektif, efesien, akuntabel, transparan, dan responsif serta memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat kota Serang," tutup kadis Kominfo kota Serang Arif Rahman hakim. (HS/RED)
Pembuat artikel: Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





