21 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,-Pemerintah Kota Serang, melalu dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menyelenggarakan lokakarya optimalisasi keterbukaan informasi publik yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang, bertempat di Le Semar Hotel, 14 Juni 2023. Dalam kegiatan ini, berkolaborasi dan bekerjasama dengan united states agency international development (USAID) Kota Serang.

Ketua Panitia yang juga koordinator USAID erat Kota Serang Ahamd M. Prasetyo menyampaikan, dalam mendukung pemerintah Indonesia yang lebih efektif melayani masyarakat, USAID erat Kota Serang melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang dalam lokakarya optimalisasi keterbukaan informasi publik yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang.

Ia menuturkan, hadir 86 peserta dalam hal ini dari berbagai instansi, dan unsur forum anak, forum RT/RW forum guru honorer, dan disabilitas serta sahabat ombudsman.

Kembali, ia menyampaikan, harapannya kedepan agar masyarakat yang ada di Kota Serang, bisa mendapat lebih mudah untuk mengakses informasi dan juga pemerintah Kota Serang bisa memberikan lebih dalam pelayanan informasi publik.

"semoga kegiatan ini, mampu memberikan pencerahan bagi kita semua bahwa peraturan di komisi informasi maupun peraturan menteri komunikasi dan informatika tidak hanya menjadi sebuah cinta-cinta namun akan menjadi fakta,"harapan nya

Koordinator USAID ERAT Provinsi Banten Dr. Bonnix Hedi Maulana dalam sambutannya mengatakan, dalam lokakarya optimalisasi keterbukaan informasi publik yang inklusif bagi masyarakat di Kota Serang bisa adanya peningkatan publik yang lebih baik, baik dari pelayanan publik yang murah, mudah dan juga adanya partisipasi masyarakat guna pembangunan yang lebih baik.

"Kami berharap bisa adanya peningkatan publik yang lebih baik yakni pelayanan publik yang murah,mudah,dan terbukanya informasi dan partisipasi masyarakat guna pembangunan yang lebih baik. Untuk itu, perlunya peningkatan performa pelayanan publik di Kota Serang dengan pengalokasian anggaran yang lebih baik,"ucap Bonnix

"Untuk itu, kami akan mendorong OPD juga anak muda untuk terlibat secara penuh mencapai Kota Informatif secara fakta karena pelayanan publik yang lebih tentu saja tugas kita secara bersama,", imbuhnya.

Selanjutnya, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, keterbukaan informasi merupakan menjadi salah satu persyarat dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Serang. Berbagai upaya pemerintah Kota Serang, kata Kusna Ramdani, telah dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat baik melalui perubahan atau inovasi digitalisasi dalam bekerja memberikan layanan publik maupun dalam membangun komunikasi dengan masyarakat khususnya pengguna informasi.

"hal ini karena, mengacu pada peraturan menteri komunikasi dan informatika no 9 tahun 2010 tentang pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah serta merujuk pada peraturan komisi informasi no 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik yang merupakan aturan pelaksanaan terbaru dari undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),"ungkapnya

lokakarya optimalisasi keterbukaan informasi publik yang inklusif ini, ungkap kata Kusna Ramdani, memilik 3 tujuan. Pertama, tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya keterbukaan informasi publik yang inklusif di kota Serang. Kedua, memanfaatkan daftar informasi publik yang dibuat oleh pejabat pembuat informasi daerah yang ada di setiap OPD dan yang ketiga adalah, merumuskan rencana kegiatan kelompok masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi bagi pelayanan informasi publik yang inklusif di kota Serang.

"Saya berharap dari lokal karya ini, para peserta bisa mendapatkan pemahaman dan juga mendapat teknik atau cara permohonan informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan juga diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar akurat dan bertanggung jawab,"harap Asda III Kota Serang Kusna Ramdani

Diakhir sambutannya, Kusna Ramdani mengatakan, sebagaimana hasil penilaian dari komisi informasi provinsi Banten tahun 2022, bahwa Kota Serang masuk sebagai kota informatif urutan 3 se-provinsi Banten.

"hal ini tentu menjadi pemantik/pemacu bagi kita untuk mendorong keterbukaan Informasi publik bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan layanan publik di kota Serang,"jelas Kusna Ramdani.

"Sehubungan dengan maksud tujuan dan harapan kegiatan kami sampaikan tadi bapak ibu dimohon dapat memberikan respon dan partisipasi aktifnya dalam kegiatan ini. Bapak dan Ibu diharapkan dapat memperkaya dan menambahkan pengalaman dan informasi yang ada sehingga Kegiatan ini, dapat merumuskan strategi yang efektif dan efisien dalam mendorong terciptanya Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat dalam mendorong pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien bagi masyarakat di Kota Serang ini,"tutup Kusna Ramdani dalam memberikan sambutan nya. (HS dan RV/RED)

Share: